12.29.2008

Peluang Ekspor Tekstil ke Australia

JAKARTA- Perundingan regional antara ASEAN-Australia-New Zealand (AANZFTA) yang dimulai pada November 2004, akhirnya dapat ditandatangani pada bulan Desember 2008. Kerangka kerja sama ini baru akan ditandatangani pada bulan Februari 2009. "Karena beberapa anggota masih perlu melakukan verifikasi atas jadwal penurunan tarif," papar Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional, Departemen Perdagangan RI, GUsmardi Bustami, di Jakarta (27/12). Menurut Gusmardi, perjanjian yang memakan waktu hampir 4 tahun ini boleh dikatakan cukup komprehensif karena tidak hanya mencakup barang tetapi juga produk jasa dan investasi.

Dengan diselesaikannya perjanjian ini, Gusmardi mengatakan bahwa perundingan tersebut akan memiliki arti strategis bagi Indonesia kaena dapat menyeimbangkan antara ASEAN (termasuk Indoensia) dan Cina dalam memasuki pasar Australia dan New Zealand . Pada April 2008 lalu, New Zealand sudah menandatangani FTA bilateral dengan Cina sedangkan Australia masih berusaha untuk menyelesaiakan perundingan dengan Cina. "Dalam AANZFTA ini terdapat 12 jadwal liberalisasi sektor barang, jasa, dan investasi-10 dari negara asean dan masing-masing satu dari australia dan new zealand ," papar Gusmardi.


Dalam AANZFTA ini indonesia memberikan komitmen eliminasi untuk 10.397 pos tarif. sedangkan 645 pos tarif lainnya diamankan dengan komitmen penurunan/pemotongan tingkat tarif dan 117 sisanya dikelopokkan ke dalam exclusion list.Sementara itu Australia memberikan komitmen eliminasi 100% dalam kurun waktu 2009-2015 atau setelah 2015. namun 91,77% dari total pos tarif akan dieliminasi 2009-2010. Sementara itu New Zealand akan mengeliminasi 97,4 persen pos tarifnya dalam kurun waktu yang sama namun pada saat entry into force eliminasi tarif akan mencapai 80 persen dan pada tahun 2012 akan mencapai 90 persen. Gusmardi mengungkapkan bahwa komitmen waktu eliminasi tarif tersebut lebih baik dari komitmen tarif yang diberikan New Zealand kepada cina karena pada saat entry into force New Zealand memberikan komintmen eliminasi hanya sebesar 60 persen pada tahun 2012 sebesar 85 persen.


Untuk produk daging dan dairy, New Zealand menargetkan 11 pos tarif indonesia yang memiliki mfn applied tariff rate sebesar 5 persen. mengingat sensifitas kedua sektor ini, maka komitmen yang diberikan indonesia adalah eliminasi pada tahun 2020 untuk 4 pos tarif daging dan eliminasi antara 2017 sampai 2019 untuk tujuh produk dairy. "Melakukan semacam penghapusan untuk ke sebelas pos tarif tersebut," tutur Gusmardi.


Sektor otomotif yang merupakan hal yang paling lama dibahas selama perundingan berlangsung akhirnya mencapai titik temu kesepakatan. Australia menginginkan agar mendapatkan perlakuan yang sama sesuai yang diterima oleh Jepang guna membuka pasar produk Otomotif Indonesi. Kendati telah tercapai kesepakatan, GUsmardi meyakinkan bahwa komitmen Indonesia dalam sektor otomotif diberikan kepada Australia dengan memperhatikan komitmen Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). "untuk sektor otomotif, misalnya eliminasi dilakukan secara selektif khusunya dari aspek kerangka waktu. untuk itu dari 1.409 pos tarif di sektor otomotif maka 240 pos tarif akan dieliminasi pada tahun 2009-2010, 482 pos tarif pada tahun 2012-2013, 345 pos tarif pada tahun 2015 dan sisanya dieliminasi antara tahun 2011 sampai dengan 2023," terang Gusmardi.


Hal lain yang disepakati dengan New Zealand adalah adanya fasilitas working holiday scheme untuk 100 pekerja INdonesia, kesempatan kerja (non-labor market tested quota) untuk 100 juru masak, 20 pemotong hewan bersertifikat halal, dan 20 tenaga asisten guru bahasa indonesia. Sedangkan untuk kesepakatan dengan Australia , adalah pembentukan Task Force on Agribusiness Invesnment. "Guna melakukan kajian dan menyusun program kerja capacity building dan investasi dalam bidang pertanian," papar Gusmardi. Task Force inilah yang diakui oleh Gusmardi akan melihat sektor-sektor dan subsektor mana saja yang memiliki nilai potensial untuk berinvestasi. Fitri Nur Arifenie

12.28.2008

Kelangkaan pupuk: Akibat praktek monopoli

JAKARTA- Masalah kelangkaan pupuk ternyata menjadi semakin serius karena ternyata KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) menemukan bahwa pupuk non-bersubsidi juga ikut langka dan sulit untuk ditemukan di pasar. Sehingga KPPU mengatakan bahwa mereka menemukan adanya indikasi kuat bahwa telah terjadi persaingan tidak sehat dalam kelangkaan pupuk ini. "Selama ini kita melihat praktek monopoli swasta yang merugikan rakyat. Pupuk merupakan hal yang sangat urgent karena ini menyangkut ketahanan pangan," ujar Beny Pasaribu, Komisioner KPPU, di Jakarta (11/12).

Dikatakan oleh Beny bahwa nantinya jika monopoli ini terbukti dilakukan oleh pihak swasta maka pihaknya mengusulkan agar nanti negara yang memegang keseluruhannya baik dalam proses produksinya, proses distribusinya hingga kepada proses retailnya. "kita akan merekomendasikannya kepada pemerintah," jelas Beny.

Sementara itu menurut Z. Soedjais, Ketua Dewan Pupuk Nasional menyarankan agar nantinya supaya distribusi pupuk tersebut tidak mengalami kelangkaan kembali maka pemerintah daerah harus juga ikut dilibatkan dalam pendistribusian pupuk karena dianggap bahwa pemerintah daerah yang mengetahui berapa jumlah keseluruhan yang dibutuhkan. "Sehingga ketika pupuk itu hilang maka daerah juga ikut bertanggung jawab," papar Soedjais. Karena menurut Soedjais jika daerah diberikan kewenangan untuk mengatur pupuk bersubsidinya maka mereka akan melakukan dengan sungguh-sungguh. Akan tetapi, menurutnya cara ini harus dilakukan secara bertahap.

Selanjutnya menurut Soedjais bahwa pupuk harus diberikan kepada kelompok tani bukan kepada kios perdagangan. misalnya: koperasi dan KUD karena pupuk bersubsidi bukanlah hal yang diperdagangkan. Selain itu juga, Soedjais mengatakan bahwa distributor dan pengecer tidak diberikan sanksi pidana karena itu tidak akan membuat jera. "Harus dicabut ijinnya jika terbukti melanggar ketentuan," papar Soedjais. Sedangkan kebijakan realokasi yang diperbolehkan oleh pemerintah untuk memberikan kewenangan bagi bupati atau gubernur merealokasikan pupuk terhadap daerah kewenangannya yang kurang, dianggap oleh Soedjais adalah langkah yang tepat.

Untuk tahun 2009, agar tidak terjadi kelangkaan pupuk, Soedjais memperkirakan bahwa total pupuk yang bersubsidi yang seharusnya dialokasikan oleh pemerintah adalah 6,5-7 juta ton. "Kalo hanya 5.5 juta ton maka itu hanya cukup untuk ureanya saja," papar Soedjais. Selama ini, dia menerangkan bahwa 90 persen antara label dengan isi pupuk itu berbeda. Seharusnya ini diperlukan pengawasan yang lebih dari pemerintah.

Gas kurang

Jumlah alokasi tambahan subsidi sebesar 500.000 ton oleh pemerintah diakui oleh Hidayat Nyakman, Direktur Pupuk Kaltim bahwa jumlah tersebut dapat dipenuhi karena sejak 1 Desember, pemerintah telah berkomitmen untuk menyuruh produsen gas dalam negeri agar menyediakan gas untuk produsen pupuk. Jika pemerintah tidak melakukan ini, maka pabrik pupuk masih tetap kekurangan gas. "Produksi untuk bulan desember meningkat 230ribu ton dari yang harusnya 90 ribu ton," ujar Hidayat.

Sehingga target produksi untuk pupuk kaltim sendiri pada tahun 2008 dapat mencapai 2,5 juta ton. "tahun 2007 total produksi mencapai 2,2 juta ton dan tahun 2009, diproyeksikan mencapai 2,8 juta ton," ujar Hidayat.

Menurut Hidayat sistem RDKK sekarang merupakan sistem yang terbaik untuk melakukan distribusi pupuk. Menurutnya untuk menghindari penyelewengan, pupuk kaltim sudah menyediakan website dan didalamnya terdapat distribusi dan pengecer yang seharusnya dituju oleh pemerintah. Sehingga tidak ada pupuk yang bocor lagi. "Bagi petani yang belum mendaftar masih diberi tenggat waktu hingga akhir desember untuk menjadi kelompok tani. Berlakunya website ini 1 januari 2009," jelas Hidayat.

Harga harus naik

Selama ini, kelangkaan pupuk dipicu oleh disparitas harga antara pupuk bersubsidi dan non-subsidi sehingga banyak oknum yang tertarik untuk meyelewengkannya. Sehingga menurut Soedjais, harga pupuk bersubsidi seharusnya naik karena perbedaan yang sekarang itu mencapai 30-40 persen. "harga yang ideal itu antara Rp 1.500- Rp 1.700. yang penting bukan harga tetapi supplainya sendiri bagaimana petani dapat pupuk," ujar Soedjais. Fitri Nur Arifenie

ekspor non-migas 2009 terkoreksi hingga 10 persen

JAKARTA- Kinerja ekspor non-migas tahun 2008 diperkirakan oleh Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu dapat tumbuh sebesar 18 hingga 20 persen. Dua kuartal pertama pada tahun 2008 cukup menggembirakan, namun mulai mengalami perlambatan pertumbuhan pada kuartal ketiga sebagai akibat dari krisis global. Perlambatan tersebut diprediksi oleh mendag akan terus berlangsung pada tahun 2009 karena pasar tradisional ekspor Indonesia adalah AS. Mendag memastikan bahwa tahun 2009 akan terjadi penurunan proyeksi pertumbuhan ekspor non-migas pada angka 9 hingga 10 persen. "kalo akhir tahun ini masih bisa mencapai 18-20 persen. Tahun 2009 pasti jauh lebih rendah daripada itu apakah setengah ataupun kurang dari setengah. jadi ini sebagai gambaran," ujar Mendag, di muara karang (23/12).

Penurunan ekspor tersebut, menurut mendag sangat wajar karena harga komoditi yang turun dan permintaan volume ekspor juga akan berkurang. Kondisi ini akan mengembalikan Indonesia kepada situasi pada tahun 2006, di mana harga komoditi tidak melambung terlalu tinggi. Mendag mengatakan bahwa komoditi utama seperti karet, cpo, dan batu bara walaupun harganya saat ini sedang jatuh tetapi untuk 2009 boleh dikatakan masih aman karena permintaan masih ada meskipun berkurang. "karena orang perlu migor dan orang perlu batu bara untuk energi," jelas Mendag.

Namun demikian, mendag mengaku bahwa proyeksi ekspor tersebut sulit dilakukan karena menurutnya negara tujuan ekspor Indonesia seringkali merubah target pertumbuhan ekonominya sehingga Indonesia juga harus ikut menyesuaikan.

Sementara itu, menurut Mendag penurunan yang paling drastis untuk ekspor adalah elektronik dan automotif. Sedangkan untuk sektor non-migas dalam bidang pengolahan akan membaik karena daya saing produk Indonesia meningkat daripada produk Cina. " Karena mata uang, mata uang Cina menguat, mata uang kita melemah. dari situ kita mendapat keuntungan relatif baik," papar mendag.

Antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah terhapa penurunan permintaan volume adalah dengan cara melakukan diversifikasi pasar dan bagaimana cara eksportir kita untuk memasuki pasar global. Yang harus dilakukan adalah mencari pasar baru untuk menggantikan pasar tradisional karena sudah dipastikan AS dan eropa akan mengalami penurunan tajam.Tergantung Afrika dan Timur Tengah," jelas Mendag.

Kinerja ekspor non-migas Indonesia dengan kawasan Afrika dan Timur Tengah menunjukkan trend meningkat dalam lima tahun terakhir (2003-2007) dengan peningkatan rata-rata 19,02 persen per tahun, dari sekitar US$ 3 Miliar tahun 2003 menjadi US$ 6 Miliar tahun 2007. Pesaing utama Indonesia dari Asia untuk pasar Timur Tengah yakni Cina, Malaysia, Thailand, Taiwan, Jepang, Vietnam, dan Singapura. Untuk komoditi yang masih menjadi unggulan, Mendag masih tetap pada basic commodities dan produk-produk manufacturing. "cpo, karet dan mineral masih ada pasarnya. Untuk manufacturing masih pada tekstil, elektronik dan sepatu masih menjadi andalan karena faktor daya saing tersebut," ujar Mendag.

Ditemui secara terpisah ketika sidak pasar muara karang, Rahmat Gobel, Presiden Direktur PT Panasonic Gobel Indonesia mengatakan bahwa untuk mengantisipasi pasar ekspor yang turun, yang harus dilakukan oleh para pelaku usaha adalah dengan cara melihat potensi industri dalam negeri karena pasar domestik, diakui oleh Rahmat bahwa pasar tersebut cukup besar. Bahkan elektronik dalam hal ini adalah panasonic akan melakukan ekspansi tidak hanya untuk ekspor tetapi juga untuk orientasi dalam negeri. "Kami akan meningkatkan kapasitas produksi yang jumlahnya cukup besar," papar Rahmat Gobel.

Senada dengan Rahmat Gobel, Sekjen Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia, Totok Dirgantoro mengatakan bahwa diversifikasi pasar yang dianjurkan oleh Menteri Perdagangan sangat sulit untuk dilakukan karena ia yakin bahwa semua negara juga akan melakukan hal tersebut. Sehingga Indonesia akan memiliki banyak saingan dengan negara lain dalam hal memperebutkan pasar baru. "Indonesia harus mulai melirik pasar dalam negeri," ujar Totok.
Lebih lanjut Totok mengatakan bahwa selama ini pemerintah belum menerapkan langkah pasti guna memberikan stimulus dari pemerintah. Dia menyatakan bahwa selama ini, eksportir hanya menunggu kebijakan dari pemerintah. "segera direalisir untuk bisa membantu kinerja di dalam negeri. bukan terlaksana, tetapi betul-betul terealisir," jelas Totok.

Selanjutnya, pemerintah juga harus berani melakukan subsidi bunga pinjaman sehingga jika ini tidak dilakukan maka bunga pinjaman masih tetap akan tinggi dan ini yang akan memberatkan eksportir. "Pemerintah juga harus melakukan pemangkasan-pemangkasan biaya tinggi termasuk juga di pelabuhan," urai Totok.

Tidak kalah penting untuk memberikan stimulus dalam sektor riil, pemerintah harus segera merealisasikan perbelanjaan negara. Totok mencontohkan seperti apa yang terjadi di Malaysia pada tahun 1998, negara tersebut menggenjot dengan mempercepat pembangunan jalan. "Sehingga terjadi perputaran ekonomi," terang Totok. Fitri Nur Arifenie

omset pedagang pada natal dan tahun baru turun

JAKARTA- Menjelang hari raya Natal dan tahun baru, omset pedagang mengalami penurunan sebesar 20 hingga 30 persen. Akibat daya beli masyarakat yang lemah mengakibatkan penjualan pedagang juga berkurang. Hal ini diungkapkan oleh Husinto, salah satu pedagang di pasar Muara Karang, Jakarta Utara. Menurut Direktur Bina Pasar dan Distribusi, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Jimmy Bella mengungkapkan bahwa sepinya pembeli tersebut terjadi sejak terjadi krisis ekonomi global. "Untuk tahun ini daya beli turun drastis. Akibatknya Natal dan tahun baru tidak terlalu ramai," jelas Jimmy Bella.

Biasanya menjelang hari raya natal dan tahun baru, omset pedagang mencapai sekitar 30 persen dibandingkan dengan bulan-bulan biasa. Namun, yang terjadi saat ini justru kebalikan karena setelah lebaran tahun ini malah turun. Namun, sepinya pembeli diakui oleh pedagang bukan karena harga yang mahal tetapi karena mereka berusaha menahan diri untuk berbelanja. Hal tersebut tentu saja membuktikan bahwa penurunan BBM yang dilakukan oleh pemerintah tidak membawa perubahan yang besar dalam penurunan harga bahan pokok.
Harga kebutuhan pokok menjelang hari raya natal dan tahun baru dikatakan oleh Mendag seusai melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke pasar tradisional Muara Karang bahwa harga cenderung aman dan stabil baik dari segi ketersediaan stok ataupun dari segi harga."Semuanya stabil dibandingkan dengan awal periode 2008," jelas Mendag.

Lebih lanjut, mendag mengatakan bahwa harga beras stabil, berada pada kisaran Rp 5.500 per kg dan Rp 5.800 per kg. Sedangkan harga gula pasir masih dikatakan stabil pada kisaran harga Rp 6.500 per kg. Harga minyak goreng curah, menurut Mendag telah mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan lalu yang mencapai Rp 11.000 per kg. "Sekarang Rp 8.000 per kg atau Rp 7.200 per liter," jelas Mendag.

Mendag berharap bahwa minyak goreng curah pada tahun 2009 akan semakin murah dan turun harganya karena ada program minyak goreng kemasan sederhana yang diluncurkan pada bulan Januari 2009. "Akan menstabilkan harga minyak goreng karena harga yang ditetapkan lebih ke arah minyak goreng curah," tegas mendag.

Yang mengalami kenaikan adalah kentang dan tomat. "Tapi itu karena musimnya," jelas Mendag. Sedangkan cabe sudah mulai mengalami penurunan dibandingkan dengan lebaran. Mendag juga menuturkan harga kebutuhan bahan pokok lain yang mengalami penurunan seperti harga telur dan harga daging ayam.Sayangnya penurunan tersebut bukan karena penurunan harga BBM tetapi karena memang faktor daya beli.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Subagyo mengatakan bahwa perkembangan harga dan kecukupan pasokan bahan pokok akan tetap terus stabil hingga akhir tahun. "Tidak akan terjadi lonjakan yang meresahkan," ujar Subagyo. Fitri Nur Arifenie

Daftar Perkembangan Harga Bahan Pokok
-----------------------------------------------------------------------------------
Oktober November Desember
2008 2008 2008
----------------------------------------------------------------------------------
Beras Rp 5.447 Rp 5.449 Rp 5.423
Gula Pasir Rp 6.426 Rp 6.434 Rp 6.481
Minyak Goreng curah Rp 8.726 Rp 7.950 Rp 8.089
Daging Sapi Rp 61.710 Rp 61.287 Rp 62.440
Telur Ayam Ras Rp 15.918 Rp 15.437 Rp 14.894
Tepung Terigu Rp 7.699 Rp 7.630 Rp 7.572
Cabe merah keriting Rp 13.824 Rp 15.261 Rp 20.521
Bawang merah Rp 10.620 Rp 11.144 Rp 11.599

12.23.2008

2009: SNI ritel dan pemasok tidak dapat diterapkan

JAKAARTA- Pembahasan tentang SNI (Standar Nasional Indonesia) yang mengatur antara pemasok dan peritel belum dapat diterapkan pada tahun 2009 karena hingga akhir 2008 belum tercipta kesepakatan antara pemasok dan peritel. "Sudah dilakukan perundingan sejak Januari 2008," ujar Kepala Pusat Standardisasi, Frida Adiati di Jakarta (17/12). Menurut Catatan Indonesia BUsiness Today, pembahasan draf RSNI telah mengalami beberapa kali pertemuan yakni tanggal 30 Januari 2008, 11 Maret 2008, 1 April 2008, 24 April 2008, 28 Mei 2008, 21 Juli 2008, dan 19 November 2008.

Frida mengatakan bahwa usulan adanya penerapan SNI antara pemasok dan peritel ini karena adanya usulan dari beberapa dinas provinsi kabupaten atau kota tentang perlunya disusun standar jasa perdagangan besar untuk kebutuhan yang kemudian berkembang menjadi ketentuan perdagangan antara pemasok dan toko eceran.

Usulan tersebut, menurut Frida dilatarbelakangi oleh maraknya pertumbuhan usaha perdagangan eceran modern skala besar. Berdasarkan data yang diperoleh Indonesia BUsiness Today bahwa pertumbuhan rata-rata supermarket sebesar 85 persen pertahunnya dan pertumbuhan hypermarket mencapai 27 persen pertahun. "SNI itu untuk mengatur hubungan antara pemasok dan peritel agar saling menguntungkan," ujar Frida.

Selama ini, posisi tawar pemasok barang terhadap toko eceran modern yang dapat mengarah pada hubungan yang tidak menguntungkan bahkan dapt memunculkan tekanan terhadap pemasok kecil serta berpotensi menjadi unfair business practise.

Frida menjelaskan bahwa bentuk SNI ada tiga jenis yakni SNI produk, SNI manajemen dan SNI pedoman. Ia menambahkan bahwa SNI antara pemasok dan peritel ini menyediakan pedoman hubungan usaha dan penerapannya. "Mencega penyalahgunaan posisi tawar yang dominan baik dilihat dari sisi pemasok maupun toko eceran modern," ujar Frida.

Berdasarkan draf RSNI, ada 43 syarat yang harus dimiliki pemasok, antara lain peraturan dan standar yang berlaku, mutu yang disepakati, hak atas kekayaan intelektual, surat keterangan asal, dokumen lain, penarikan produk, standard operation procedure.

Selain itu, label dan kemasan, pre-pricing, sampel yang ditawarkan, barang baru, sistem traceability, bukti jaminan mutu, kesediaan diversifikasi produk, audit dan inspeksi oleh toko modern, regular discount, fixed rebate, conditional rebate, promotion discount, promotion budget, distribution cost, listing fee, pengiriman barang tepat waktu, denda penundaan pengiriman (14 hari), dan denda pembatalan (21 hari).

Frida kemudian menguraikan bahwa SNI ini jika akan diteruskan maka akan berdiri sendiri dan berbeda dengan juklak permendag tentang perpres penataan pasar modern 112/2007. "Tidak bertentangan dengan ketentuan yang sudah ada," jelas Frida.

Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern (AP3MI), Susanto dengan jelas menolak kesepakatan tentang adannya SNI tersebut karena menurut Susanto terlalu banyak aturan. "Juklak saja sudah cukup. Juklak itu enggak beres-beres, masa harus ada aturan lagi," ujar Susanto.

Susanto menegaskan bahwa Aprindo sebagai asosiasi peritel saja tidak menyetujui kesepakatan tersebut sehingga bagaimana bisa SNI dipaksakan."ini kan trlalu banyak aturannya, hars ada alasan audit segala. ribet sekarang," jelas Susanto.

Berbeda dengan susanto, Direktur Eksekutif Nampa (National Meat Processor Association), Haniwar Syarif mengatakan bahwa pihaknya setuju jika diberlakukan dengan SNI asalkan ada SNI tersebut merupakan penjelasan dari Juklak permendag yang sudah ada."tapi kalo arahnya bertentangan maka kita tidak mau, karena itu yang kita minta kejelasannya," ujar Haniwar. Fitri Nur Arifenie

70 persen, produk ritel adalah umkm

JAKARTA-Peraturan Departemen Perdagangan yang akan mewajibkan toko modern untuk memasarkan barang produksi UKM dalam juklak perpres pasar modern ditanggapi positif oleh para peritel. Bahkan sebelum Dpartemen Perdagangan memberlakukan hal itu, para peritel sudah menyerap produk UKM. Hal ini dikatakan oleh Irawan Kadarman, Coorporate Affairs Director PT. Carrefour Indonesia kepada Indonesia Business Today. “Kami selama ini sudah memberlakukan itu, banyak dari produk kami yang berasal dari UMKM yakni sebesar 70 persen,” ujar Irawan Kadarman, di Jakarta (24/11).

Sehingga, aturan yang akan diterapkan oleh Departemen Perdagangan tidak akan membawa polemik baru karena selama ini antara pemasok dan peritel selalu tidak sependapat. “Sebenarnya kita tidak masalah dengan itu bahkan tahun depan akan lebih banyak lagi produk UKM yang akan diserap,” jelas Irawan Kadarman. Nantinya, diakui oleh Irawan, bahwa pihaknya mengacu terhadap peraturan UMKM yang baru.

Dikatakan oleh Irawan bahwa di carrefour untuk UMKM tidak dikenai listing fee ataupun trading term lainnya. “selama ini untuk UKM yang mikro gak ada trading termnya yakni sesuai dengan peraturan yaitu bagi UKM yang pendapatannya antara 300 juta hingga 12,5 miliar. Banyak sustainable produk mikro yang tidak terkena trading term,” papar Irawan.

Meskipun banyak yang menyerap dari UKM tapi, Irawan mengakui bahwa terdapat beberapa produk tertentu yang benar-benar mereka serap tapi ada beberapa produk yang tidak menyerap UKM. “Produk yang banyak dari UKM adalah pakaian, makanan minuman, peralatan rumah tangga. Elektronika tidak ada yang dari UKM kecuali cashing HP,” jelas Irawan.

Senada dengan Irawan, Tutum Rahanta, Ketua Harian Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) juga mengungkapkan bahwa saat ini produk UKM sudah ditampung oleh peritel dan ini sudah dilakukan tetapi untuk besarannya dia mengakui bahwa itu tergantung dari perusahaan masing-masing dan format bisnisnya seperti apa. “harus dibagi lagi kalo supermarket minimal 30 persen kalo hypermart tergantung high end atau tidak high end. kalo mow cerita di departemen store semuanya kecuali pakaian dalam adalah produk ukm. kalo pakaian dalam memang cenderung ke industri,” jelas Tutum.

Dihubungi secara terpisah, Direktur PT. Ramayana Tbk, Setyadi Surya juga menyatakan hal yang sama bahwa selama ini Ramayana memasok produk dari UKM. Namun, Setyadi menolak mengatakan berapa besar persennya. “Kita memang sudah ada beberapa tapi belum besar juga persennya karena para UKM ini harus bisa survive dan ini yang menjadi kendala,” ujar Setyadi Surya kepada Indonesia Business Today, di Jakarta (24/11).

Menanggapi soal listing fee, Tutum mengatakan bahwa permasalahan listing fee itu kan hanya masalah angka dan tidak terlalu dipersalahkan. Dirinya menolak jika peritel yang disalahkan jika ada UKM yang mati. Menurutnya, sekarang ini ada UKM yang jsutru mendapatkan keuntungan dengan memasok barangnya ke ritel modern. “trading term yang ada masalah berarti itu kan angkanya, jangan kita terlarut karena industri kecil akan mati karena kita injak-injak. Buktinya banyak ukm yang happy dan toko kita banyak barang,” tegas Tutum

Selanjutnya dikatakan oleh Tutum bahwa semuanya jangan mengaku sebagai UKM untuk menghidari dari listing fee. “semua sudah diatur oleh aturan presiden, ada kategori ukm yang tidak terkena listing fee,jadi harus jelas jangan hanya mewakili ukm terus semuanya mau begitu. jadi ada yang menerapkan ada yang tidak menerapkan sehingga tergantung perusahaan,” ujar Tutum. Fitri Nur Arifenie

ritel asing harus serap produk dalam negeri

JAKARTA-Minat para peritel asing untuk masuk ke dalam pasar Indonesia semakin tinggi karena di tengah kondisi krisis seperti ini, mereka justru semakin tertarik untuk berinvestasi dan melakukan ekspansi di Indonesia . Hal ini harus diwaspadai seiring dengan program pemerintah untuk mengamankan pasar dalam negeri dan lebih menyerap produk domestic. “Seharusnya ada peraturan bahwa peritel asing dilarang untuk memajang produk impor di gerai peritel mereka dan lebih menyerap produk dalam negeri,” jelas Handito Hadi Joewono, Wakil Ketua Komite Tetap Pengembangan dan Pemasaran Produk Arrbey Indonesia seusai mengikuti rapat kecil dengan Sekjen Departemen Perdagangan di kantor Departemen Perdagangan RI, (25/11).

Wajar jika peritel asing melakukan ekspansi pasar ke Indonesia karena potensi pasar domestik mencapai Rp 50 triliun per tahun dan jumlah penduduk di atas 220 juta jiwa yang terus bertambah. Sebelumnya sudah ada peritel asing yang sudah ada lebih dulu hadir seperti Giant, Carrefour, Debenheim, Sogo, Harvey Nichols, Zara, Tumi, dan Mashimo Dutti. Menurut Handito, dengan adanya aturan yang ketat soal peritel asing tersebut maka diharapkan penyerapan produk domestik akan meningkat di tahun 2009.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen Departemen Perdagangan RI, Ardiansyah Parman, mengatakan bahwa Depdag belum melakukan kajian terhadap hal tersebut. “Belum ada aturan tersebut tapi sudah diatur dalam juklak perpres bahwa Peritel dihimbau agar mengutamakan produk dalam negeri, kalaupun seperti harvey nichols itu untuk memang kalangan tertentu yaitu ekspatriat yang datang ke Indonesia ” jelas Ardiansyah.

Ardiansyah menegaskan bahwa meskipun ada himbauan untuk mengutamakan produk dalam negeri tetapi pemerintah tidak akan memberikan insentif terhadap mereka (peritel asing) jika menyerap produk dalam negeri. “Insentif apa lagi yang diberikan, kita tidak akan memberikan insentif. Dengan mereka dibolehkan investasi di Indonesia itu sudah merupakan bentuk insentif karena pasar Indonesia itu besar, jadi meskipun tidak ada kewajiban tetapi mereka kan seharusnya tidak memajang produk impor di gerai mereka,” papar Ardiansyah. Ia mengatakan, jika saat ini memasarkan produk impor sangat rugi karena saat ini nilai tukar rupiah itu melemah.

Sementara itu, di beberapa gerai supermarket yang premium, label harga yang dinilai dengan menggunakan dolar ditanggapi boleh-boleh saja oleh Ardiansyah selama transaski yang digunakan menggunakan rupaih. Ardiansyah setuju jika pembayaran transasksi dalam bentuk rupiah dan tidak dalam bentuk lainnya seperti dolar. “Kalo harga untuk dolar itu boleh saja tetapi kalo diwajibkan membayar dengan menggunakan dolar itu saya tidak setuju. Penggunaan label harga dolar itu kan hanya untuk menjaga harga agar kelihatan sama tidak berubah-ubah setiap hari,” ujar Ardiansyah.

Promosi Dalam Negeri
Dalam waktu dekat, Departemen Perdagangan, akan memberikan penghargaan terhadap institusi yang mendorong penggunaan dalam negeri walaupun hal ini diakui oleh Ardiansyah masih dalam pembahasan. “Kita menindaklanjuti dari instruksi presiden agar dilakukan kampanye penggunaan produk dalam negeri supaya pertumbuhan ekonomi dapat dijaga karena pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat dipengaruhi dengan belanja negara dan konsumsi masyarakat,” jelas Ardiansyah.

Dijelaskan oleh Handito untuk menyerap produk dalam negeri, diperlukan strategi khusus dengan cara membangun branding karena konsumen Indonesia masih berorientasi terhadap brand (merek). “Persepsi perlu dibangun dengan merek yang baik karena selama ini yang membangun merek di dalam negeri sangat sedikit,” terang Handito.

Senada dengan Handito, Ardiansyah setuju untuk mengkampanyekan produk dalam negeri adalah dengan cara menyentuh emosi konsumen. Menurut Ardiansyah yang diperlukan adalah kecerdasan dari para produsen untuk membuat merek. Ardiansyah mencontohkan seperti produk Hammer. Produk Hammer ini sedikit orang yang tahu bahwa produk tersebut adalah asli buatan dalam negeri. Mereknya merupakan merek dalam negeri, hanya saja namanya menggunakan bahasa inggris. “Jika mereknya palu, pasti orang tidak akan membeli,” canda Ardiansyah.

Khusus mengenai anggaran, Gunaryo, Sekretaris Dirjen Perdagangan Dalam Negeri RI mengatakan bahwa ada peningkatan anggaran sebesar 50 persen dari anggaran tahun 2008. Namun, dirinya enggan untuk mengungkapkan berapa besar totalnya. ”Besarannya tidak dapat disebutkan tapi yang jelas ada peningkatan sebesar 50 persen dari tahun ini,” jelas Gunaryo.

Mengenai jumlah peningakatan anggaran untuk kampanye produk dalam negeri ini diakui oleh Handito bahwa jumlahnya kurang dan seharusnya jumlahnya bisa lebih. ”Saya usulkan dua kali lipat karena kalo 50 persen itu kurang karena ini penting sekali,” tutur Handito.
Fitri Nur Arifenie

Kosmetik berbahaya

JAKARTA- Untuk kesekian kalinya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk-produk kosmetik yang berbahaya dan mengandung zat warna yang dilarang yang digunakan dalam komestik. Bahan berbahaya yang tekandung adalah Merkuri (Hg), Asam Retinoat (Retinoat Acid), zat warna Rhodamin (Merah K.10) dan merah K.3. “Berdasarkan hasil investigasi dan pengujian laboratorium Badan POM RI tahun 2007 terhadap kosmetik yang beredar ditemukan 27 merek kosmetik yang mengandung zat berbahaya,” ujar Husnia Rubiana Thamrin, Kepala Badan POM saat jumpa pers dengan wartawan di kantor BPOM yang terletak di Jalan Percetakan Negara, Jakarta, (26/11). Dari ke-27 produk tersebut, disampaikan oleh Husnia bahwa 11 merupakan produk impor dari Jepang dan Cina, 8 produk yang tidak ketahuan asal usulnya, dan 8 produk lokal.

Dikatakan oleh Husnia bahwa penggunanaan bahan-bahan tersebut dalam kosmetik dapat membahayakan kesehatan dan dilarang digunakan sebagimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 445/MENKES/PER/V/1998 tentang Bahan, Zat Warna, Sebstratum, Zat Pengawet dan tabir Surya pada kosmetik. “Merkuri atau air raksa yang digunakan secara berlebihan dapat menyebabkan bintik-bintik hitam di kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan saraf otak, ginjal, dan gangguan perkembangan janin,” jelas Husnia. Lebih lanjut, Husnia mengatakan bahwa asam retoniat akan menyebabkan kulit kering, kasar, terbakar dan paling fatal yaitu cacat pada janin. Serta rhodamin dan zat pewarna K.10 dapat menyebabkan kanker.

Sementara itu, menurut, Husnia, saat ini belum ada laporan dari masyarakat terhadap Badan POM mengenai keluhan akibat pemakaian dari kedua puluh tujuh. Sehingga, Husnia menghimbau kepada masyarakat jika ada keluhan silahkan saja melaporkannya saja kepada Badan POM dan seluruh balai badan POM di daerah. “Kepada masyarakat kita umumkan agar mereka tidak terkena resiko penyalahgunaan bahan berbahaya tersebut. Selain itu juga jika ada masyarakat yang terkena agar melaporkan ke BPOM dan balai kesehatan di seluruh Indonesia ,” papar Husnia.

Awasi Semua
Senada dengan Husnia, Ruslan Aspan, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional Kosmetik dan produk komplemen, Badan POM mengatakan bahwa pengecekan terhadap kosmetik tersebut dilakukan atas inisiatif badan POM sendiri dan bukan atas laporan dari masyarakat. “Sejauh ini, setiap tahunnya badan POM mengambil sebanyak 7.000 sampling produk kosmetik yang dijual ke luar tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa kita juga akan melakukan pengecekan terhadap salon-salon kecantikan,” jelas Ruslan.

Selama melakukan razia, BPOM menemukan produk kosmetik tersebut paling banyak beredar di Jakarta (Sunter), Medan , dan Bali . Selain itu juga, produk kosmetik tersebut banyak ditemukan dan dipajang di gerai-gerai supermarket besar seperti SOGO, Harvey Nichols, dan Grand Indonesia, karena beberapa dari produk kosmetik tersebut sangat mahal harganya berkisar antara Rp 2.000.000-Rp2.500.000. “Sekarang sudah ditemukan sebanyak 3.555 buah di seluruh balai POM. Di Grand Indonesia dan Harvey Nichols ditemukan 3.000 item dan ini masih banyak lagi,” ujar Husnia.

Jangan salahkan peritel
Sementara itu, ketika dimintai tanggapannya, Handaka, CEO Senayan City mengatakan bahwa hal tersebut tidak seharusnya yang disalahkan adalah peritel karena untuk masuk ke ritel, dikatakan oleh Handaka harus memiliki syarat khusus. Badan POM sebagai badan pengawas seharusnya lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan karena jika dilakukan penyitaan ini yang akan dirugikan adalah peritel.“Saya tidak mengatakan itu adalah kesalahan Badan POM tapi jika suatu barang masuk ke ritel itu ada syaratnya bahwa mereka harus memiliki ijin edar dan sudah teresgistrasi di Badan POM,” ujar Handaka yang mengakui bahwa salah satu produk yang dinyatakan berbahaya tersebut tidak dipajang di Mall Senayan City .

Apa yang dikatakan oleh Handaka memang benar karena berdasarkan data yang diperoleh oleh Indonesia Business Today bahwa dari kedua puluh tujuh merek tersebut memiliki nomer registrasi Badan POM sehingga boleh dikatakan bahwa ketika mereka mengajukan registrasi sudah disetujui badan POM. Bahkan, salah satu produk kosmetik ditemukan telah memalsukan dokumen ketika registrasi. “Doctor Kayama, salah satu merek tersebut didaftarkan atas impor dari Jepang tetapi setelah kita melakukan pengecekan ke pemerintah ternyata tidak ada produk ataupun barang tersebut yang diproduksi di Jepang sehingga dokumen yang mereka ajukan ketika registrasi adalah fiktif,” ungkap Husnia. Seharusnya Badan POM harus lebih ketat lagi dalam menyikapi masalah bahan berbahaya ini karena bagaimanapun ini merugikan konsumen dan membahayakan keselamatan orang banyak. Fitri Nur Arifenie

10.18.2008

Laskar Pelangi: Potret Pendidikan

Huh....
akhirnya di tengah kesibukanku, aku bisa nonton film laskar pelangi karena semua teman-temanku mengatakan bahwa film laskar pelangi itu layak ditonton dibandingkan dengan film-film indonesia kebanyakan yang hanya menonjolkan sisi komersial tanpa memunculkan isi edukasi. Yang membuat berbeda kali ini adalah aku nonton bareng Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu. yach...ternyata selain nonton aku juga harus bekerja untuk meliput ibu mendag untuk mencari tahu bagaimana keadaan perdagangan indonesia akibat dari krisis. Profesi yang kujalani sekarang memang jauh dari kesenangan, tapi justru aku bisa menikmati indahnya hidup. aku mendapatkan pelajaran-pelajaran yang tidak kudapatkan di sekolah dan kuliah.

Dalam perjalanan aku melihat film tersebut, aku lihat bahwa itu adalah potret pendidikan kita sekarang ini. meski sudah merdeka dan ngakunya sudah masuk jaman millenium tapi pendidikan kita masih kalah dibandingkan jaman majapahit dulu. Tokoh Lintang yang seharusnya dapat mengenyam pendidikan tapi harus kalah karena kondisi dan situasi keuangan. sama seperti sekarang hanya orang-orang yang berduit yang dapat menikmati fasilitas pendidikan mewah. semestinya pemerintah harus melihat film ini, tetapi jangan harus melihat tapi harus terjun langsung ke lapangan. Apalah artinya kebijakan tanpa implementasi, namun, aku sangsi film ini mampu membuka mata hati para pejabat kita karena yang mereka pikirkan kepentingan kelompok semua. selain itu juga, aku sanksi terhadap mereka apakah masih memiliki hati nurani untuk melihat itu semua.

Tokoh-tokoh laskar pelangi itu membuka mata tiap orang bahwa perjuangan itu memang berat tetapi perjuangan merupakan esensi dari hidup. apa artinya hidup tanpa sebuah perjuangan??? gak akan ada bumbu kehidupan di dalamnya. ke-12 anak tersebut merupakan anak-anak hebat yang tanpa menyerah. mereka mungkin memang bukan anak paling cerdas di dunia tapi anak-anak itu mampu tertawa dalam kesedihan dan kesulitan untuk mengarungi hidup.

Salah satu adegan favoritku adalah perjuangan mahar untuk mendapatkan ide kreatifitas di tengah kondisi yang serba terbatas. Dia mampu membuat keajaiban dan membantu teman-temannya untuk mendapatkan sebuah kemenangan ketika semua orang sangsi padanya. Dia mampu membuat karya yang walaupun kecil tapi mendatangkan setitik kecercahan dalam kehidupan mereka yang apa adanya. Mereka adalah laskar pelangi yang mampu memberikan keindahan saat dunia membutuhkannya.

Krisis keuangan: sektor riil harus waspada

Beberapa hari ini, semua media, baik cetak maupun elektornik memberitakan tentang krisis finansial AS akibat jatuhnya Lehman Brothers, salah satu lembaga keuangan terbesar di AS. Krisis AS tersebut berdampak secara mengglobal terhadap dunia. Bahkan, Indonesia yang letaknya jauh dari AS-pun ikut terkena dampaknya baik sektor keuangan ataupun sektor riil.

Dampak yang terjadi, paling parah dialami oleh sektor keuangan bahkan beberapa hari lalu bursa efek Indonesia sempat mengalami keadaan suspend selama 3 hari akibat dari harga saham yang terus merosot tajam bahkan banyak investor yang menarik dolarnya. Pemerintahpun mengeluarkan sejumlah kebijakan seperti Buy Back saham BUMN, dan lain sebagainya.

Namun, dalam tulisan ini mencoba untuk membahas dampak yang dialami oleh sektor riil walaupun secara kasat mata dampak terhadap sektor riil belum terlihat. tetapi dalam jangka panjang yakni mulai tahun depan, dampak dari sektor riil akan mulai terasa. Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu mengatakan bahwa hingga akhir tahun ekspor Indonesia tidak akan terpengaruh dan target pertumbuhan ekspor tetap pada angka 12,5 persen dibandingkan tahun lalu. Menurutnya yang akan mendapatkan revisia adalah angka target ekspor 2009, meskipun belum secara pasti dia mengatakan angkanya.

Kendati demikian, sudah ada dampak yang dirasakan beberapa hari ini karena harga komoditas ekspor yang mengalami penurunan tajam karena jumlah permintaan berkurang, misalnya harga komoditi kakao yang turun hampir 30 persen, begitupun juga dengan harga komoditi kopi. Yang paling parah turun harga komoditinya adalah harga crude palm oil (CPO) atau yang seringkali disebut dengan minyak sawit. Selain harga komoditi yang berkurang, beberapa pengusaha juga mulai mengeluhkan adanya pengurangan ekspor ke AS. Seperti misalnya: produk mebel dan elektronik. Untuk produk mebel, Ambar Tjahjono, Ketua asmindo mengatakan bahwa terjadi penurunan order ke AS sebesar 30-35 persen. sedangkan untuk elektronik, terjadi pengurangan permintaan sebesar 10 persen. Meski begitu, terdapat beberapa produk yang masih dikategorikan aman hingga akhir tahun. seperti misalnya tekstil dan sepatu walaupun pada 2009,pengusaha tekstil dan sepatu mulai mengeluihkan terjadi pengurangan dan pembatalan order.

Dengan kondisi yang seperti ini, maka harus diwaspadai karena akan bedampak terhadap neraca perdagangan. Paling tidak kita harus menjaga ekspor agar volume tidak turun karena diprediksi untuk tahun depan ekspor Indonesia akan menurun seiring dengan turunnya harga beberapa harga komoditas. Selain menjaga ekspor, mendag mengatakan bahwa sudah saatnya kita harus mengurangi impor barang-barang konsumsi karena itu akan menambah pengeluaran negara.

Dalam rangka menjaga ekspor, Indonesia harus mencari pasar baru yang menggantikan pasar AS karena sudah dipastikan dengan krisis keuangan akan berdampak terhadap melemahnya daya beli masyatakat AS. Pasar baru di sini, adalah pasar yang memiliki potensi untuk digarap seperti misalnya Asia, Timur Tengah, dan Rusia karena mereka memiliki kondisi perekonomian yang baik karena mereka ditopang dengan minyak bumi. Tidak lupa dengan kawasan Amerika Selatan seperti Brasil yang ditengah krisis diprediksi pertumbuhannya mencapai di atas 7 persen. Sementara itu, Indonesia juga harus melihat kesempatan dengan menjalin kerjasama dengan beberapa negara tetangga di Asean. Sudah saatnya untuk Indonesia melakukan diversifikasi pasar atau mencari market baru sebagai negara tujuan ekspor.

Sayangnya, tidak hanya Indonesia yang akan mengalihkan pasar ekspornya tetapi juga negara lain yang menggantungkan ekspornya ke AS sehingga kita harus meningkatkan daya saing produk kita dengan menerapkan ekonomi kreatif untuk merebut pasar. Masih berkaitan dengan pengalihan pasar ekspor, hal itu juga akan berbahaya bagi pasar dalam negeri karena bukan tidak mungkin jika Indonesia merupakan salah satu negara tujuan pengalihan ekspor. Akibatnya dikhawatirkan serbuan barang impor dari beberapa negara, hal ini tentu saja dapat mendistorsi pasar.

sehingga, pemerintah harus segera mengambil tindakan yang tegas untuk mengamankan pasar dalam negeri. Banyak instrumen yang dapat dilakukan, misalnya: pemberlakuan SNI wajib impor, menaikkan bea masuk impor atau menetapkan kuota impor. Instrumen-instrumen ini dapat digunakan pemerintah agar serbuan brang impor tidak merugikan industri dalam negeri tapi itupun harus disesuaikan dengan kondisi industri dalam negeri. Seperti contohnya pemberlakuan SNI tidak dapat dilakukan untuk semua produk makanan minuman karena itu justru akan merugikan industri dalam negeri karena banyak para pelaku usaha makanan dan minuman yang merupakan UKM-UKM dan sulit jika SNI diterapkan karena akan kalah bersaing dengan produk impor.

Hal yang paling penting yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengkampanyekan cinta produk dalam negeri. sehingga masyarakat harus didorong untuk membeli produk dalam negeri karena dengan menggunakan produk dalam negeri akan menolong industri dalam negeri dan menyelamtkan kondisi negara ini secara tidak langsung.

7.21.2008

I Miss My Blog

huh.....
udah lama rasanya aku merindukan blogku, ingin sekali aku menulis kembali.
namun, aku tidak memiliki waktu, pekerjaan sebagai wartawan menyita banyak waktu.
tiap hari, aku di jalan, berkutat dengan segala macam isu yang dapat dijadikan berita.

tiap hari, aku bertemu banyak orang.
tiap hari, aku diterima orang, dan
tiap hari, aku ditolak orang

cape....
senang.....
sengsara.....
itulah yang kurasakan

hal yang paling kurindukan adalah "cherish every moment"
meskipun tiap hari aku menulis, tetapi aku merindukan aktivitasku di blog
rutinitasku menjadi wartawan tidak mengijinkanku untuk menikmati kehidupan sosialku
yang kupunya hanya berita, berita dan berita
hidupku hanya untuk berita

Lancer Evolution makin sporty

Atas komitmennya untuk melakukan revitalisasi brand image kendaraan penumpang, Mitsubishi Motors di Indonesia menampilkan produk terbarunya, yakni Lancer Evolution, sedan legendaris dengan performa tinggi dan sistem 4WD. Kendaraan ini dilengkapi dengan mesin 2.0L 16 Valve DOHC MIVEC dan transmisi Twin Clutch Super Shift Transmission (TC-SST) yang powerful dan efisien. Selain itu lancer Evolution memiliki S-AWC (Super All Wheel Control) yang merupakan sistem pengontrol yang dinamis yang bekerja secara cerdas mengatur beberapa komponen untuk menyesuaikan torsi dan rem pada setiap roda sehingga dapat membaca refleksi pengemudi melalui tampilan yang luas sehingga seluruh situasi dapat cepat terlihat.

Dipatok dengan harga 875 juta, Lancer evolution memiliki teknologi maju dan performa high speed tanpa melupakan aspek keamanan dan kenyamanan berkendara. Kendaraan yang telah diluncurkan pertama kali di Jepang pada Oktober 2007, merupakan kendaraan legendaris yang pengembangnnya didasari pada keinginan membuat kendaraan yang memiliki kemampuan kecepatan tinggi namun tetap dapat dikendalikan.

Lancer Evolution memiliki profil kendaraan sedan sport masa kini yaitu dimensi bodi lebar, wheel base panjang, ground clearance rendah, front dan rear overhang pendek sehingga lebih stabil dan aerodinamis. Selain itu untuk memudahkan manuver dan pengendalian kendaraan, bobot Lancer Evolution dibuat lebih ringan dan lebih kuat dengan penggunaan material alumunium pada beberapa bagian utama seperti panel kabin, fender, bumper (depan dan belakang) dan spoiler belakang.

Tak kalah menarik, interior lancer Evolution mengkombinasikan tampilan sporty dan kelengkapan fitur fungsional did alamnya. Berbagai fitur utama ditempatkan pada panel utama dashboard sehingga mudah dijangkau dan dioperasikan oleh pengemudi. Warna interior didominasi dengan warna hitam dan aksen silver, terutama pada bagian panel instrumennya sehingga semakin memunculkan kesan sporty pada sisi interior.

Pada sistem keamanannya, Lancer Evolution telah dilengkapi dengan 18 ventilated disc brake pda roda depan dan 17 ventilated disc brake pada roda bagian belakang. Sehingga ketika terjadi pengereman secara mendadak, ABS (Antilock Braking System) akan mencegah roda terkunci dan mengatur kontrol kemudi sehingga pengemudi masih dapat melakukan manuver untuk menghindari rintangan dengan aman.

Lancer Evolution juga dilengkapi dengan SRS Airbag (Supplemental restraint Systems) sebagai sistem keselamatan tambahan yang komprehensif melindungi penumpang depan bila terjadi tabrakan. Dengan Keyless Entery & Immobilizer memungkinkan semua pintu dapat dikunci maupun dibuka dengan menggunakan remote. Immobilizer sebagai anti theft system dimana mesin hanya dapat dihidupkan ketika kode verifikasi yang tepat telah dikirmkan oleh transmitter melalui kunci elektornis.

Selain kenyamanan dan keselamatan, Lancer Evolution juga menawarkan berbagai pilihan warna yang menarik, yakni: Red Metallic, Cool Silver Metallic, Phantom Black Pearl, Lightning Blue Mica, dan White Solid.

7.01.2008

Skenario Politik DPR (HAK ANGKET BBM)

Kericuhan aksi mahasiswa karena demo menolak kenaikan harga BBM kini terulang kembali. Tanggal 24 Juni 2008, Mahasiswa yang menentang aksi kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM, kembali melakukan aksinya di depan gedung DPR/MPR RI dan di depan kampus Universitas Atmajaya. Aksi massa yang awalnya merupakan bentuk solidaritas terhadap tewasnya mahasiswa Universitas Nasional dan menolak harga kenaikan BBM menjadi anarkhis setelah mahasiswa merusak brigade pertahanan polisi yang menjaga gedung DPR/MPR RI. Aksi itu dilanjutkan dengan menjebol pagar pembatas jalan tol Dalam Kota di depan gedung parlemen dan akhirnya memblokade jalan tol. Aksi anarkhis yang dilakukan oleh mahasiswa telah menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan.

Sementara itu, di depan kampus Universitas Atmajaya, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa tidak kalah anarkhis. Mahasiswa bahkan membakar mobil Toyota Avanza pelat merah yang bernomor B 1019 PQ yang kebetulan sedang melintas di jalan tersebut. Mobil pelat merah itu, dirusak terlebih dahulu sebelum akhirnya dibakar. Aksi ini ditengarai sebagai akumulasi kekecewaan dan kemarahan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memihak rakyat kecil bahkan terkesan menyesengsarakan rakyat.

Bersamaan dengan peristiwa tersebut, DPR akhirnya meloloskan hak angket tentang kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM melalui pemungutan suara (voting) terbuka. Dari 360 jumlah anggota fraksi yang hadir, diantaranya 233 setuju atas hak angket dan sisanya sebanyak 127 suara menolak hak angket tersebut. Fraksi yang menolak adalah fraksi Golkar dan fraksi Demokrat sedangkan fraksi yang setuju adalah FPDIP, FPPP, FPAN, FPKB, FPKS, FBPD, FPBR, dan FPDS. Fraksi yang paling banyak setuju untuk diloloskannya hak angket adalah FPDIP.

Apa yang dilakukan oleh DPR tidak lain hanyalah permainan politik belaka yang memang sengaja mereka mainkan menjelang pemilu 2009. Hak angket DPR ini digunakan oleh beberapa pihak yang berkepentingan untuk menjatuhkan pemerintahan SBY-JK. Selain itu hak angket ini juga dapat digunakan untuk memperbaiki citra DPR yang akhir-akhir ini mendapat sorotan negatif dari masyarakat karena kasus hukum (seperti: kasus korupsi al-amin dan kasus max moein).

Bagi para politisi, lolosnya hak angket ini dilihat sebagai celah untuk membenahi posisi politik mereka menjelang pemilu 2009. Sehingga terciptalah skenario politik DPR melalui hak angket DPR. Lewat hak angket BBM, pemerintah dapat melihat siapa saja sebenarnya yang menjadi partai abu-abu yakni partai yang semula mendukung pemerintahan kini secara terang-terangan menentang pemerintahan. Ketidakkonsistenan partai politik abu-abu ini menyulitkan kader mereka yang menjabat sebagai menteri dalam kabinet. Apalagi tak lama berselang, muncul pernyataan dari Syamsir Siregar, ketua BIN yang mengecam beberapa menteri dengan kata "sentoloyo". Hal ini tentu saja akan menimbulkan perpecahan dalam susunan kabinet pemerintahan SBY-JK karena tidak ada rasa saling percaya.

Dibalik hak angket tersebut, kita dapat melihat sikap plin-plan anggota DPR. Karena sebelum Pemerintah menaikkan harga BBM, sebelumnya telah dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPR. Dalam rapat paripurna kabinet, tidak ada salah satu anggota DPR yang menyuarakan dengan lantang ketidak setujuan mereka atas alternatif tersebut. Lantas, mengapa sekarang justru mereka berubah. Jika benar anggota DPR bersimpati kepada rakyat, maka sudah seharusnya sejak awal mereka menolak kenaikan harga BBM tersebut. Pada akhirnya, DPR hanya bisa bicara tanpa menghasilkan solusi. Keputusan yang mereka ambil merupakan kalkulasi untung dan rugi dalam hal berpolitik. Bahkan hak angket yang mereka gembar-gemborkan, masih belum jelas siapa dan bagaimana hak angket itu akan diterapkan

6.17.2008

PENGARUH INSIDE DAN OUTSIDE PATRIOTISME TERHADAP KEAMANAN WILAYAH GEOPOLITIK AS ( Studi Kasus Pengeboman Oklahoma)


Berakhirnya perang dingin belum menjamin bagi terwujudnya keamanan dan perdamaian dunia. Hal ini disebabkan karena semakin berkembangnya ancaman yang bersifat non tradisional seperti, konflik antar etnis/ras, terorisme. Ancaman non tradisional tetap menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat internasional karena merupakan bentuk ancaman terhadap perdamaian dunia yang dapat berkembang menjadi ancaman yang berskala besar. Perkembangan dan kecenderungan dalam konteks strategis memberi indikasi bahwa ancaman tradisional berupa agresi atau invasi sesuatu negara terhadap negara lain sangat kecil kemungkinannya. Sedangkan kecenderungan keamanan global memunculkan ancaman baru, yakni ancaman keamanan yang bersifat non tradisonal yang dilakukan oleh aktor non-negara. Ancaman keamanan non tradisional tersebut pada awalnya merupakan ancaman terhadap keamanan dan ketertiban publik. Namun pada tingkat eskalasi tertentu, ancaman dapat berkembang sampai pada taraf yang membahayakan keselamatan bangsa.

Studi kasus yang diambil adalah peristiwa pengeboman di kota Oklahoma, AS yang mana dianggap sebagai teror yang membahayakan keselamatan bangsa AS. Hal inilah yang menimbulkan goncangan pemerintah Amerika Serikat. Pengeboman Oklahoma City adalah sebuah serangan teroris di mana gedung Federal Alfred P. Murrah, sebuah kompleks perkantoran pemerintah AS di pusat kota Oklahoma City, Oklahoma dihancurkan dengan menewaskan 168 orang. Kasus ini adalah serangan teroris domestik terbesar kedua dalam sejarah Amerika Serikat.

Bom tersebut, diletakkan dalam sebuah truk sewaan, diledakkan di jalan gedung tersebut pada 19 April 1995 pukul 09.02 pagi waktu setempat. 2.300 kg bahan peledak, dibuat dari Amonia nitrat, sejenis pupuk yang digunakan dalam pertanian, nitrometan, sejenis bahan bakar untuk mobil balap. Pelakunya adalah Timothy McVeigh, seorang veteran Perang Teluk, yang ditangkap sejam setelah kejadian tersebut setelah secara kebetulan ditangkap polisi karena mobilnya tidak mempunyai plat kendaraan dan Terry Nichols, seorang simpatisan yang anti-pemerintah.

Tujuan McVeigh melakukan peledakan ini adalah karena dia menganggap bahwa perlawanan yang dilakukannya dinilai sah apabila bertujuan untuk melawan peradaban yang dianggapnya salah sehingga arena itu patut untuk dihancurkan. Banyak pihak yang berpendapat bahwa McVeigh memang seorang aktivis anti-pemerintahan yang ekstrim. Dia seringkali mengutip dan menyinggung sebuah novel kontoversial yang berjudul The Turner Diaries yang menggambarkan aksi terorisme untuk menyerang ibukota AS, Washington sama dengan tindak kejahatan biasa yang telah ia lakukan. Sikap anti-pemerintah McVeigh ini juga disebabkan karena kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah Amerika setelah terjadinya Perang Teluk untuk mengeksekusi tawanan perang yang telah menyerah dan banyaknya pembunuhan yang dilakukan oleh tentara Amerika sepanjang rute yang dilalui ketika meninggalkan Kuwait. Sehingga dapat dikatakan bahwa unsur inside patriotisme sangat berpengaruh dalam menyebabkan munculnya gerakan teroris domestik seperti yang dipelopori oleh McVeigh.

Akibat langsung dari pengeboman Oklahoma City adalah diluncurkannya RUU Antiterorisme (Omnibus Counterterrorism Act) tahun 1995, yang disetujui oleh Kongres dan Senat, kemudian disahkan oleh Presiden Clinton. Salah satu klausulnya mengizinkan pemerintah AS untuk menggunakan bukti-bukti dari sumber-sumber rahasia dalam proses pendeportasian orang asing yang dicurigai terlibat terorisme, tanpa harus mengungkap sumber rahasia tersebut. Sehingga McVeigh akhirnya dihukum mati dengan suntikan mati di Indiana pada 11 Juni 2001.

Menurut pemerintah AS, motif peledakan tersebut adalah untuk membalaskan dendam atas kelompok Ranting Daud di Waco, Texas, yang menurut McVeigh telah dibunuh oleh agen-agen pemerintah federal. Peristiwa pengeboman itu merupakan salah satu manifestasi dari warga AS yang tidak puas dengan aparat pemerintah dan menganggap bahwa apa yang mereka lakukan adalah semata –mata demi kepentingan warga yang tertindas dan sebagai wujud rasa nasionalisme yang tinggi yang mengarah kepada sikap patriotisme selanjutnya mempengaruhi tingkat keamanan dan ketahanan nasional suatu negara.

Pengeboman yang terjadi di Oklahoma yang mengakibatkan kematian dan tragedi diakibatkan oleh logika tindakan patriotis yang menyedihkan McVeigh mengalami trauma karena kegagalannya menjadi seorang yang berbaret hijau, teralienasi dari hubungan kasih sayang dengan orang lain dan sebagai gantinya mencintai senjata, rutinitas militer dan cara memuja orang murtad/pengkhianat pratiotis, kemudian ia mengidentifikasi seperti halnya suatu ‘kanker’ baik di dalam maupun diluar dan mencarinya sebagai seorang patriot yang mencoba memberantasnya.

Sikap yang dimiliki oleh McVeigh ini dipicu oleh ideologi rasis dan fasis. Menurutnya pengeboman itu merupakan taktik yang sah dalam perang pribadinya melawan pemerintah Federal. Dengan mengidentifikasi inside dan outside, bangsa AS dapat ditransformasikan dari alibi fasis dengan kejahatan sebagai sarana untuk mengingat rahasia keyakinan patriotisme dan seringkali rasa patriotisme ini menimbulkan kejahatan. Ketika suatu negara melakukan teror terhadap warganegaranya, maka akan sangat mungkin terjadi apabila warganegaranya itu melakukan teror terhadap pemerintah yang dipicu oleh rasa patriotisme.

Inside / outside patriotisme memberi pengaruh sangat besar pada upaya menjaga stabilitas keamanan Amerika, khususnya pasca peristiwa peledakan di Oklahoma. Peristiwa ini tidak hanya berdampak pada jatuhnya ratusan korban jiwa, namun juga telah membawa perubahan pada cara pandang Amerika terhadap geopolitiknya. Peristiwa peledakan Oklahoma yang pada awalnya belum diketahui secara pasti siapa pelakunya, telah membuka mata Amerika bahwasanya musuh ataupun ancaman tidak hanya datang dari luar wilayah geografi Amerika. Karena tidak menutup kemungkinan jika pelaku peledakan tersebut adalah warga negara Amerika sendiri. Warga negara Amerika yang telah menjelma sebagai teroris bagi negaranya sendiri sebagai konsekuensi dari keyakinan ataupun ideology yang diyakininya.

Kenyataan yang kemudian terjadi di lapangan menunjukan bahwa memang warga negara Amerika Serikat sendirilah yang melakukan serangan di Oklahoma, dialah Timothy McVeigh seorang veteran Perang Teluk. Apa yang dilakukan oleh McVeigh merupakan bentuk dari inside patriotism. Bahwa tindakannya dia anggap sebagai bentuk dari heroisme, meskipun itu bertolak belakang dengan pemerintahnya sendiri. Dia menganggap bahwa ketidakadilan yang dilakukan oleh pemerintah adalah bentuk dari tindakan terorisme yang sebenarnya.Bahkan Pierce sebagai penulis novel The Turner Diaries mengatakan bahwa Presiden Cilinton dan Janet Reno, Jaksa Agung adalah sebenar-benarnya teroris.

Sebelum serangan di Oklahoma, Amerika masih beranggapan bahwa ancaman hanya berasal dari negara lain. Pasca Perang Teluk, Amerika yang semakin aktif dalam melakukan agresi terhadap berbagai negara dengan berbagai macam alasan, akan tetapi semuanya telah berubah, Amerika Serikat perlu mengubah paradigma kebijakan keamananya yang selama ini hanya berkonsentrasi pada ancaman dari luar, menjadi adanya sebuah penyeimbangan antara keamanan dalam negeri dan keamanan luar negeri.

Matthew Sparke menyatakan bahwa pola hubungan antara inside dan outside sangat jelas saling berkaitan. Namun, hegemonik geopolitik itu selama ini terbagi atas outside yang berasal dari inside budaya populer bangsa Amerika, yaitu dua peristiwa yang secara umum dipandang sebagai sesuatu yang tidak ada kaitannya. Padahal diantara keduanya memiliki kaitan yang erat, sebagai penjelasnya adalah bahwa setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah federal AS akan mendapatkan tanggapan yang berbeda dari pihak luar atau dalam hal ini outside. Setidaknya bahwa tindakan dan aksi ancaman yang datang dari luar sebetulnya disebabkan dari kebijakan-kebijakan yang luar negeri yang datang dari AS (dari sisi inside AS) sendiri.

Lebih dari itu peristiwa Oklahoma menunjukan bahwa kebijakan domestik yang tidak populerpun akan melahirkan musuh dari dalam. McVeigh yang tidak puas terhadap kebijakan domestik pemerintah federal ingin menunjukan bahwa dirinya adalah patriot, kecintaannya pada tanah airnya menggerakannya untuk melakukan aksi protes terhadap pemerintah dengan melakukan peledakan, yang baginya itu dianggap sebagai bentuk heroisme dirinya terhadap tanah airnya akibat ketidakadilan yang kemudian dianggap sebagai terorisme yang dilakukan oleh pemerintah terhadap warga negaranya sendiri.

Dalam peristiwa tersebut teori hearthland dipakai, dimana yang menjadi sasaran dari aktivitas pengeboman adalah jantung kota Oklahoma City. Kalau dahulu para pemimpin dunia fasis seperti Hitler mengejar penguasaan terhadap wilayah jantung Eropa untuk menguasai dunia, maka pada saat ini untuk menguasai dunia yang dicoba dikuasai adalah wilayah-wilayah jantung suatu negara, sebagaimana yang dilakukan oleh para teroris. Taktik ini dipakai oleh para teroris karena mereka sadar bahwa menggunakan lokasi dan tempat yang sama sebagai sasaran teoris akan sangat berbahaya. Mereka lebih cenderung menyukai tempat yang berbeda dengan asumsi penting bahwa tempat yang diserang adalah merupakan wilayah jantung atau pusat, baik itu wilayah jantung kota maupun wilayah jantung sebuah negara. Suwandono, Pembantu Dekan I Fisipol UMY mengatakan bahwa Amerika Serikat sebagai daerah nonperang pernah mengalami peristiwa pengeboman dahsyat, namun situs pengeboman memiliki kecenderungan beralih dari kota Oklahoma ke Washington, tetapi daerah yang diserang cenderung sama yaitu sebagai daerah jantung atau pusat perdagangan dunia, baik Oklahoma maupun Washington.

Cara pandang baru ini tentunya harus mendapatkan perhatian khsusus karena, wilayah jantung dunia yang dahulunya dianggap hanya berada di wilayah sekitar Eropa saat ini telah menyebar ke seluruh pusat-pusat kota suatu negara. Cara pandang ini adalah pengaruh dari inside patriotism dimana kebijakan suatu pemerintahan yang tidak populer akan memunculkan bibit aksi teroris dari dalam negeri suatu negara. Warga negara yang merasa hak-haknya tidak dipenuhi atau bahkan dicurangi oleh pemerintah yang berkuasa di masa sekarang dan masa depan dapat menjadi ancaman serius bagi suatu pemerintahan negara.

Studi kasus Oklahoma memberi gambaran yang begitu jelas bagi kita bahwa Amerika harus mengubah cara pandangnya terhadap ancaman keamanan wilayah geopolitiknya. Hal ini terkait dengan persoalan globalisasi, bahwa tindakan terorisme sudah tidak mengenal batas-batas geografi suatu negara. Amerika yang bukan daerah perang saja bisa menjadi sasaran tindakan perang atau aksi teroris. Semakin kuatnya hubungan inside-outside dalam artian hubungan domestik dengan internasional, berpengaruh pada mobilitas tindak kejahatan, artinya tidak hanya penyebaran teknologi saja. Jika globalisasi mengakibatkan deteritorialisasi (melemahnya batas-batas teritorial) pada negara maka isu pertahanan domestik harus dipertimbangkan secara lebih serius. Karena kondisi ini akan mengakibatkan tumbuh suburnya inside patriotism sebagai akibat kuatnya hubungan inside-outside. Maka kemudian tidak heran jika Christie mengatakan bahwa diskursus pertahanan dalam negeri (homeland defense) telah banyak dipertanyakan oleh komunitas pertahanan masyarakat Amerika Serikat untuk menjadi konsep baru yang sangat dibutuhkan dalam dunia global.

Akankah Rusia berjaya seperti Uni Soviet


Revolusi yang terjadi di akhir decade abad 20 telah membawa kehancuran Uni Soviet yang telah dibangun selama lebih kurang 7 dasawrsa. Uni Soviet secara resmi berakhir pada tanggal 25 desember 1991 ketika presiden Uni Soviet, Mikhail Gorbachev mengumumkan pengunduran diri menyusul kemelut politik sebagai kelanjutan kudeta yang gagal pada pertengahan Agustus 1991. Bersamaan dengan hal itu, Uni Soviet yang merupakan salah satu kekuatan hegemoni di dunia ikut menghilang.

Memasuki awal abad 21, masalah yang dihadapi Rusia baru semakin rumit dan kompleks. Sebagai negara yang mewarisi kebesaran Imperium Rusia dan Uni Soviet, Federasi Rusia memiliki tugas-tugas histors-kultural untuk tetap mempertahankan high profil sebagai warisan dari dua kekuatan yang disegani dunia pada masa yang berbeda, dengan tantangan zaman yang lebih kompleks.

Warisan wilayah yang begitu luas dengan struktur masyarakat yang plural, system dan kondisi ekonomi yang morat-marit merupakan persoalan berat yang harus dipecahkan. Proses transisi menuju masyarakat demokrasi dengan system ekonomi pasar bebas dipilih untuk menggantikan system ekonomi kolektif terpusat yang selama beberapa decade dituangkan dalam Gosplan ( badan perencanaan negara ) yang berlaku sejak 1921 dan kegiatannya dianggap menimbulkan stagnasi ekonomi yang berujung pada kehancuran system Uni Soviet.

Rusia yang sekarang telah kehilangan kekuatan hegemoninya berusaha untuk bangkit kembali dan berkeinginan untuk menjadikan Rusia seperti Uni Soviet yang dahulu. Menurut penulis, keinginan masyarakat Rusia untuk seperti Uni Soviet yang dahulu belum dapat terwujud, karena Uni Soviet masih kalah apabila dibandingkan dengan kekuatan AS. Ketertinggalan Rusia akibat krisis ekonomi dan politik ketika zaman Uni Soviet membuat negara ini kalah unggul dibandingkan dengan AS. Namun, kemungkinan bahwa Rusia akan menjadi seperti Uni Soviet akan terwujud, hanya saja orientasi waktunya belum untuk saat ini karena Rusia sedang menata negaranya. Ada beberapa faktor yang menghambat dan mendukung Rusia bisa menjadi negara superpower.

FAKTOR PENGHAMBAT :

o Disintegrasi bangsa

Disintegrasi Uni Soviet mewariskan berbagai masalah nasional republik-republik bekas negara adidaya itu. Dibandingkan republik-republik lainnya. Rusia yang merupakan bagian terbesar Uni Soviet memiliki permaslahn yang lebih kompleks. Pluralisme masyarakat yang mendiami wilayah Federasi Rusia memiliki potensi disintegratif apabila perangkat federal sebagai penyatu elemen-elemen masyarakat yang multietnis tidak bergungsi dengan baik.

Di samping itu proses transisi dari RSFSR ( republik bagian dari uni soviet ) menjadi Federasi Rusia masih menyisakan beberapa persoalan yang bisa jadi menjadi bom waktu di masa yang akan datang. Gerakan separatisme yang memanfaatkan sentiment agama, etnis maupun ketidakadilan structural bisa muncul di kantung-kantung etnis yang terebar di seluruh penjuru Rusia. Konflik Chenchnya merupkan satu contoh dari gerakan separatisme di mana symbol-simbol agama dan etnis menjadi bagian integral dari gerakan itu.

o Hubungan Rusia dengan Persemakmuran negara-negara merdeka

Persemakmuran negara-negara merdeka atau CIS terbentuk seiring dengan proses kehancuran Uni Soviet. Pemebntukan CIS lebih didasari pada upaya menyatukan negara-negara baru yang sebelumnya tergabun dalam Uni Soviet namun dalam kondisi yang lebih longgar. Hampir semua republik bekas Uni Soviet ( kecuali negara-negara Balkan ) bergabung dalam CIS.

Masing-masing negara tersebut memiliki potensi untuk maju mengingat potensi sumber daya negara-negara tersebut yang besar. Potensi baik dalam infrastruktur maupun sumber daya manusia itu hanya bisa terwujud apabila diolah secara kolektif dalam wadah persemakmuran, mengingat Uni Soviet sebagai system telah mewariskan keunggulan dan keunikan sistematik yang mengharuskan negara-negara di kawasan itu untuk bekerja sama untuk mendapatkan hasil yang optimal. Namun, sayangnya keinginan ini tentu mendapat hambatan baik dari luar maupun dari dalam negara-negara persemakmuran tersebut. Rusia belum memiliki suatu kekuatan yang dominant untuk memaksakan integrasi kepada negara-negara persemakmuran tersebut.

o System politik dan Pemerintahan Rusia yang baru ( demokratis )

Meskipun Rusia menggunakan system ekonomi pasar bebas, namun, pada dasarnya masyarakat Rusia belum sepenuhnya menerima konsep demokrasi yang sekarang ini mereka anut. Bahkan system politik yang demokratis tidak membawa mereka ke arah hegemoni. Selama 20 tahun, sejak Presiden Gorbachev lengser dan digantikan Boris Yeltsin, Rusia kehilangan pamor sebagai negara adi daya. Liberalisasi ekonomi dan budaya, yang cenderung bercorak Barat, telah menenggelamkan kehebatan reputasi Rusia yang pernah tampil sebagai imperium besar selama lima abad (abad 15-20), dan pemimpin “Blok Timur” yang perkasa (1924-1989). Walaupun tidak kehilangan hak veto di Dewan Keamanan (DK) PBB, Rusia masa kini bukanlah Rusia dua puluh tahun yang lalu, yang mampu menyetir dunia, mengimbangi AS.

Berdasarkan kondisi itulah, barangkali, Vladimir Putin, yang menggantikan Yeltsin sejak tahun 2000, mulai menggagas sentralisasi model zaman Uni Soviet. Semua kekuasaan politik dan geografis, terpusat ke Kremlin. Ke tangan presiden, yang menjadi satu-satunya penguasa tunggal Rusia. Desentralisasi yang telah berlangsung sejak pembubaran Uni Soviet tahun 1990, dan dijalankan dengan patuh oleh Presiden Boris Yeltsin, sebagai penerus glasnos dan perestroika, Mikhail Gorbachev, sedikit demi sedikit disingkirkan Putin.

Risikonya, demokratisasi Rusia, yang telah dinikmati sedemikian rupa oleh rakyatnya, akan berbalik arah lagi ke model diktatorial. Ini jika Putin benar-benar memaksakan kehendaknya, karena merasa didukung kalangan elite Rusia penikmat rezim komunis di masa lampau. Tokoh-tokoh pendukung “sovietisasi” Putin, terdiri dari kalangan politikus dan negarawan tingkat tinggi. Mereka rata-rata sudah bosan menghadapi kebebasan yang terlalu leluasa dimiliki segenap lapisan masyarakat, tanpa strata.

gagasan sentralisasi Presiden Putin akan mengakhiri demonstrasi kebablasan dan membatasi ruang gerak para ekstremis yang berlindung di balik agama, budaya, atau lainnya. Beberapa media massa terkenal juga menyuarakan keinginan agar sentralisasi cepat terlaksana. Tajuk rencana harian paling populer di Rusia Moskovsky Komsolets menyatakan, masyarakat Rusia tidak cukup dewasa untuk menerima demokrasi. Tradisi dan budaya masyarakat Rusia lebih cocok untuk sistem kediktatoran. Sedangkan surat kabar Izvestia yang pro-pemerintah mengakui bahwa selama 15 tahun menjalankan demokrasi, Rusia tidak efisien. Malah mendekati kebangkrutan di segala bidang. Termasuk harga diri Rusia yang telah mentradisi sejak zaman Tsar hingga zaman komunis.

o Teknologi militer ( Pertahanan dan Keamanan )

Dalam bidang militer, Rusia belum sekuat AS dan teknologi dalam bidang militer masih kalah dengan AS. Senjata-senjata pemusnah massal yang dimiliki oleh Rusia kualitasnya berada di bawah AS, Rusia hanya bisa mengembangkan teknologi nuklir, sedangkan AS sudah mengembangkan program star wars-nya ( perang bintang ). Keadaan ini membuat Rusia belum memiliki potensi sebagai superpower saingan AS.

Rusia mewarisi sebagian besar kekuatan militer Uni Soviet, namun kesulitan ekonomi yang melanda Rusia membuatnya kesulitan membiayai kekuatan militernya. Yang paling sulit dirasakan Angkatan Laut yang banyak membesituakan armadanya, termasuk kapal-kapal induknya sehingga saat ini hanya memiliki satu kapal saja. Setelah musibah kapal selam Kursk di Laut Barents pada tahun 2000, kekhawatiran berbagai pihak bahwa Angkatan Laut Rusia dalam waktu dekat akan musnah bertambah. Hal yang sama dialami oleh Angkatan Darat dan Angkatan Udara, namun keduanya tidak separah Angkatan Laut karena masih mengadakan riset untuk memperbaharui persenjataan yang dimilikinya meskipun tidak semaju Amerika Serikat maupun pada masa Uni Soviet.

Rusia masih memiliki persenjataan nuklir warisan Uni Soviet yang sebagian diduga dimiliki oleh negara-negara federasinya dan juga oleh negara-negara yang kini independen seperti Ukraina dan Kazakstan. Uni Soviet dahulu memiliki stasiun peluncur ruang angkasa (kosmodrom) di Baikonur, namun kosmodrom tersebut saat ini berada di wilayah Kazakstan dengan berpenduduk Rusia-Kazakh dan memiliki tingkat kriminalitas tertinggi. Untuk itu Rusia merasa perlu untuk mencarikan stasiun pengganti untuk kepentingan ruang angkasa baik kepentingan sipil, bisnis, dan militer.

FAKTOR PENDUKUNG

o Ekonomi

Untuk membangun kembali kekuatannya, Rusia perlu membenahi kondisi perekonomiannya terlebih dahulu. Dalam konteks ini, Rusia melirik kawasan Timur Tengah. Kerjasama Rusia dengan negara-negara di Timur Tengah dan Teluk Persia, dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan tajam. Sejak mengalami keterbukaan (glasnost) dan restrukturisasi (perestroika) akhir tahun 1980-an, perekonomian Rusia praktis mengalami revolusi besar-besaran. Dari suatu kebijakan ekonomi terpusat yang berlangsung hampir delapan dekade, Rusia kini harus menghadapi ekonomi yang sepenuhnya diatur mekanisme permintaan dan penawaran yang ada dalam pasar.

Menunggu dana dari luar, baik berupa kredit dari lembaga keuangan internasional maupun investasi asing langsung, bukan suatu yang serta-merta datang. Banyak alasan seperti perlu reformasi dan pembenahan dalam regulasi, administrasi, dan deregulasi di sektor bisnis.

Organisasi bagi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) pernah memberi kredit bagi percepatan reformasi dalam sektor kelistrikan, deregulasi untuk bisnis, kebangkrutan, dan di sektor militer, regulasi dan administrasi.

Sembari membenahi berbagai regulasi yang ada guna menarik investor, Pemerintah Rusia akhirnya melihat bahwa upaya menjaga pertumbuhan perekonomiannya lebih baik dengan bergantung pada berbagai faktor keunggulan di dalam negeri. Apalagi, Presiden Vladimir Putin bertekad untuk menjadikan Rusia kembali disegani dan menjadi salah satu kekuatan dunia di samping Amerika Serikat (AS) sebagaimana di era Perang Dingin.

Laporan OECD pekan lalu menyebutkan, pertumbuhan ekonomi Rusia tahun 2003 ini bakal mencatat 5,0 persen. Suatu tingkat pertumbuhan yang cukup meyakinkan. Tahun 2004 diperkirakan sedikit turun menjadi 3,5 persen. Tahun 2002, Rusia mencatat pertumbuhan ekonomi 4,3 persen, sedikit turun dari 5,0 persen tahun sebelumnya.

Pendorong utama dari perekonomian Rusia adalah industri perminyakan. Dengan harga minyak yang melampaui 20 dollar AS per barrel, Rusia yang merupakan penghasil dan pengekspor minyak mentah terbesar di dunia memperoleh surplus dana dari ekspor minyak. Masuknya investor minyak terutama dari British Petroleum semakin meningkatkan kepercayaan investor asing terhadap Rusia.

Mengaitkan upaya Rusia mempertahankan pertumbuhan ekonominya, maka penjualan produk persenjataan Rusia kini menjadi bagian lain yang tak kalah pentingnya dalam memberikan kontribusi bagi perekonomian. Apalagi jika dilihat bahwa kini banyak negara menghadapi kendala menjaga keutuhan kedaulatan wilayah, sementara di lain pihak, AS sebagai negara pemasok senjata utama terus "bertingkah" dengan berbagai sikap yang kadang sulit dimengerti.

Tidak mengherankan, selain mengharapkan dari ekspor minyak mentah dan mempertaruhkan prospek pertumbuhan ekonomi dalam negeri dari konsumsi lokal, Rusia kini mulai menempatkan pemasukan devisa dari penjualan persenjataannya. Sekalipun mungkin tidak secanggih peralatan dari AS dan Barat, tetapi peralatan perang Rusia tetap dibutuhkan banyak negara dalam kaitan untuk mengawasi keutuhan wilayah dari berbagai aksi separatis bersenjata sebagaimana di Aceh, misalnya.

o Sarana diplomasi yang dilakukan Rusia

Setelah keruntuhan Uni Soviet, Rusia mulai mengambil kebijakan baru yaitu lebih menekankan peran Rusia dalam percaturan Internasional. Rusia berusaha untuk menggaet negara-negara di dunia dalam rangka menjalin hubungan baik dengan negara-negara tersebut. Hal ini dimulai oleh Rusia dengan menjalin hubungan dengan negara-negara Timur Tengah yang mana banyak bersinggungan dengan AS. Kesempatan baik itu diambil oleh Rusia untuk mengambil hati negara-negara tersebut. Apalagi sekarang banyak negara-negara berkemabang lebih menyukai kerjasama dengan Rusia daripada dengan AS karena kerjasama Rusia merupakan murni bantuan tanpa ada imbalan atau unsur bisa mencamupri urusan dalam negeri sebuah negara.

Glasnot dan Parestroika


Secara etimologi Perestroika berasal dari akar kata kerja “Stroit“ ( membangun / mendirikan) yang mengalami pembendaan menjadi “Stroika“ ( bangunan/ struktur) dan awalan “Pere” yang artinya “re-“ atau kembali. Dengan demikian secara harfiah perestroika berarti restrukturisasi. Perestroika adalah sebuah restrukturisasi untuk mengantisipasi proses stagnasi ( zastoy ) dan kelumpujan total dengan meciptakan mekanisme percepatan ( uskoroine ) yang efektif bertumpu pada kinerja dan karya nyata masyarakat pada perkembangan demokrasi dan perluasan keterbukaan.

Pada gilirannya Perestroika menjadi istilah asli Rusia sebagai ganti kata asing yang juga lazim digunakan seperti Reformatsiya ( gerakan reformasi eropa ) atau reforma ( reformasi ). Dipakainya istilah perestroika untuk memberikan penekanan khusus pada reformasi ala Rusia di satu sisi dan untuk membedakannya dengan berbagai reformasi yang dilakukan pada masa-masa sebelumnya.

Pada dasarnya Perestroika adalah proses yang ditujukan untuk memperbaiki dan memperbarui struktur pemerintahan dan masyarakat Soviet yang pada akhirnya ditujukan untuk memperkuat system sosialisme. Tujuan akhir dari langkah reformis ini adalah untuk memperbaiki masyarakat secara politik, ekonomi, dan moral. Sedangkan Glasnot ( keterbukaan ) berasal dari kata “ golos “ yang artinya suara. Hal ini mengisyaratkan bahwa pembungkaman yang tersistemasi selama beberapa dasawarsa terakhir telah mengakibatkan tidak terakomodasinya partisipasi public dalam proses kehidupan politik dan social. Keterbukaan memperbolehkan suara yang selama ini dibatasi dan dibungkam untuk muncul ke permukaan. Secara umun dampak kebijakan Glasnot dan perestroika dapat dikelompokkan menjadi :

v Bidang Ekonomi

Pada bidang ekonomi, pemerintah melakukan perluasan independensi perusahaan-perusahaan negara serta memperkuat perkembangan sector koperasi. Pemangkasan system birokrasi untuk meningkatkan hasil produksi. Pada siding pleno komite sentral tahun 1987 diungkapkan reformasi ekonomi secara radikal yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi kerja, tingkat hidup masyarakat dan peningkatan produksi yang menjadi kebutuhan rakyat dan penjaminan keadaan kaum pekerja sebagai tuan dalam proses produksi dan masyarakat.

Sejak musim panas tahun 1990 pemerintah memperbolehkan system kepemilikan pribadi yang mana sebelumnya hal ini dilarang dan privatisasi. Sehingga dimulailah apa yang kemudian dikenal dengan “Ekonomi Pasar“ di mana salah satu program yang cukup terkenal “program 500 hari “. Program ini adalah upaya untuk menuju “ ekonomi pasar” dalam waktu 500hari dengan cara memindahkan perusahaan perdagangan dan industri (milik negara) kepada pemilikan pribadi yang diikuti dengan perubahan kebijakan keuangan, pengenalan harga bebas (ditentukan oleh pasar). Namun, sayangnya langkah tersebut justru menimbulkan berbagai gejala social seperi meningkatnya pemogokan dan kriminalitas. Hal ini dikarenakan Rusia sedang ada dalam masa transisi yakni menuju demokrasi.

Meskipun program 500 hari itu tidak berhasil tetapi system perekonomian yang baru ini lebih memberikan pilihan dan alternative yang baik daripada system sebelumnya yang desentralistik, karena pihak swasta di beri kesempatan untuk berkemabng. System perekonomian baru yang menganut system kompetisi pasar telah meningkatkan efisiensi produk dari Rusia. Pada akhirnya nanti, system ini akan memunculkan suatu suatu bentuk tatanan yang baru, meskipun lambat tetapi system ini dapat meningkatkan perekonomian Rusia. Contoh : para pengusaha kecil telah menyumbangkan 12 % dari pendapatan domestic rusia (GDP).

v Bidang Budaya

Pertengahan tahun 1980-an merupakan awal tahapan baru perkemabngan masyarakat Uni Soviet yang didasarkan pada pembaharuan seluruh bidang kehidupan. Perubahan revolutif yang dimulai sejak April 1985 dalam seluruh kehidupan masyarakat telah menciptakan kondisi baru bagi perkembangan budaya baik bagi masyarakat secara umum maupun individu secara terpisah. Terciptalah iklim baru yang menyentuh bidang budaya.

Glasnost telah membawa perunahan yang berarti nagi kehidupan intelektual dan perkemabngan ilmu pengetahuan, seni dan budaya. Dihapuskannya sensorship terhadap pers yang bersifat ideologis yang selama ini mengekang kebebasan berpikir dan berekspresi. Masyarakat pada akhirnya diperbolehkan memikirkan ulang proses sejarah nagsa yang selama ini didominasi oleh satu pendapat dominan yang berujung pada selera elite partai. Dengan dibukanya arsip yang sebelumnya dirahasiakan, sejarah hitam yang menyelimuti proses kelahiran dan perjalanan Uni Soviet menjadi terungkap. Data-data tentang korban perang saudara, perang dunia II dan beberapa jumlah tahanan yang mendekam di Gulag masa Stalin, merupakan contoh kecil mengenai hal-hal yang selama ini disengaja ditutupi dan dilupakan.

Tradisi kesusastraan Rusia menempati posisi terhormat dan memberikan sumbangan besar tak hanya bagi kebudayaan Rusia tetapi juga pada perkembangan sastra dunia,dengan runtuhnya rezim Uni Soviet membewa dampak pada hubungan yang harmonis antara pemerintah dengan karya sastra. Hilangnya dikte penguasa terhadap karya sastra di satu sisi disertai hilangnya pemesan tunggal yang pasti, membawa karya kepada kebebasan penuh dan terkadang dihadapkan pada permintaan dan selera pasar.

Kehidupan spiritual keagamaan merupakan salah satu yang tersentuh angina keterbukaan yang dihembuskan Glasnot dan Perestroika. Dimulailah berbagai restorasi tempat-tempat beribadah dan tempat-tempat suci agama. Pada tahun 1988 bahkan diadakan peringatan secara besar-besaran 1000 tahun diadopsinya Kristen ortodoks ke Rusia. Budaya gereja Ortodoks, ritual-ritual dan perayaan hari besar keagamaan dikembalikan pada kehidupan masyarakat.

Selain kebeasan menjalankan aktivitas ritual. Kehidupan kegamaan juga didorong dengan diperbolehkannya kegiatan politik para kelompok-kelompok beragama. Dari tahun 1990 hingga 1998 tercatat peningkatan signifikan jumlah organisasi massa yang berbasis agama. Keberadaan organisasi ini mendorong upaya pengenalan kembali agama dalam kehidupan masyarakat Rusia. Uapya ini membawa dampak positif bagi revitalisasi beragama di Rusia.

v Bidang Politik

Perestroika tidak mungkin terwujud tanpa demokratisasi masyarakat dan perkembangan perikehidupan social. Perestroika yang terdiri dari serangkaian reformasi serius semua system pengendalian, dimaksudkan untuk merombak semua system yang telah terbentuk yang telah terbentuk sejak tahun 30-an dan 70-an yang tidak memberikan yang tidak memberikan ruang gerak bagi inisiatif pribadi. Glasnost memungkinkan masyarakat mengetahui tidak hanya sisi baik, tetapi juga sisi buruk masyarakat Soviet semenjakl revolusi Bolshevik yang diharapkan membawa mereka kepada masyarakat sosialis dan komunis yang dicita-citakan.

Langkah pembaharuan dilakukan juga pada struktur politik negara. Pada Desember 1988 Dewan Tertinggi Uni Soviet memasukkan amandemen Konstitusi untuk upaya reformasi system politik. Beberapa perubahan pokok menyangkut: prosedur pemilihan umum yang baru, Sidang Deputat (Wakil) Rakyat sebagai lembaga tertinggi negara dan Dewan Tinggi sebagai organ pelaksana tetap yang terdiri dari 2 kamar.

Begitu angin keterbukaan dihembuskan, aspirasi politik yang biasanya hanya boleh disalurkan lewat partai komunis, kini boleh disuarakan oleh keuatan politik lain. Tercatat sejak tahun 1989 hingga 1993 muncul sedikitnya 36 partai politik dan organisasi massa yang siap menjadi corong aspirasi masyarakat Rusia. Dalam system pemerintahan Rusia pasca pemerintahan Uni Soviet adalah sebuah negara yang berbentuk federasi yaitu terdiri daro 89 subjek federasi. Kekuasaan pemerintahan da;am lingkup negara dipegang oleh Presiden, Dewan Federasi, Pemerintah dan Kehakiman. Sedangkan dalam ruang lingkup subjek Federasi Rusia adalah oleh organ kekuasaan setempat.

Sebelum tahun 1989 badan legislatif tertinggi Uni Sovyet disebut Sovyet Tertinggi. Sovyet artinya majelis, jadi Sovyet Tertinggi berarti Majelis Tertinggi. Untuk melaksanakan tugas pada saat Sovyet Tertinggi tidak bersidang dipilih satu presidium yang terdiri dari seorang ketua, seorang wakil ketua satu dan 15 wakil ketua dari 15 republik Sovyet, ditambah sejumlah anggota dan seorang sekretaris. Ketua Presidium inilah yang sering disebut sebagai presiden Uni Sovyet. Untuk menjalankan tugas eksekutif, Sovyet Tertinggi mengangkat sebuah Dewan Menteri atau kabinet yang beranggota sekitar 80 orang, yang dipimpin oleh seorang Perdana Menteri. Walaupun resminya Sovyet Tertinggi merupakan pemegang wewenang tertinggi di Uni Sovyet, namun dalam praktek, yang lebih berkuasa adalah Polit Biro dan Komite Sentral Partai Komunis. Komite Sentral bersidang sebelum sidang Sovyet Tertinggi, dan disinilah diolah segala perundang-undangan serta calon-calon yang akan menempati kedudukan kedudukan penting. Pada saat Sovyet Tertinggi bersidang para anggotanya hanya tinggal menyetujui saja dengan suara bulat rancangan yang sudah disiapkan komite sentral partai itu. Jadi walaupun resminya keputusan diambil Sovyet Tertinggi namun badan itu sebenarnya hanya tukang stempel. Begitupun dalam hal pemilihan pejabat-pejabat penting. Untuk mengendalikan kebijaksanaan negara, Komite Sentral Partai Komunis mengangkat sebuah Polit Biro yang beranggota antara 10 dan 12 orang ditambah sejumlah anggota kandidat, yang umumnya memegang posisi-posisi penting seperti kepala dinas rahasia KGB dan menteri pertahanan. Polit Biro yang dipimpin sekretaris jenderal partai melakukan pertemuan sekali seminggu, dan apa yang dibicarakan jarang diketahui umum.

Pada tahun 1989, dalam semangat glasnost dan perestroika, sistem ketatanegaraan Sovyet mengalami perombakan. Pemilihan umum dengan multi-calon diselenggarakan untuk memilih Kongres Wakil-Wakil Rakyat yang beranggota 2250 orang. Sepertiga dipilih oleh Partai Komunis dan berbagai organisasi kemasyarakatan lain, sepertiga lainnya dipilih langsung oleh rakyat melalui sistem distrik, dan sepertiga lagi dipilih oleh berbagai republik yang tergabung dalam Uni Sovyet. Hasilnya mengejutkan. Calon-calon non-komunis terpilih dimana-mana. Kongres Wakil-Wakil Rakyat bersidang memilih anggota Sovyet Tertinggi yang terdiri dari dua dewan. Di Sovyet Tertinggi yang baru keputusan tidak lagi diambil dengan suara bulat melainkan dengan pemungutan suara.

v Pers

Tamatnya pemerintahan komunis di USSR yang diikuti dengan pecahnya Uni Sovyet telah mendatangkan kehancuran dan penyusunan kembali hampir semua elemen dasar yang ada di negara tersbut. Sebagian dari proses itu disumbangkan oleh mass media, yang membawa kejatuhan dari sistem pers dan penyiaran yang lama. Glasnot, yang aslinya merupakan kebijakan resmi Partai Komunis, menurut konsepnya, seharusnya diarahkan untuk membuka diskusi kritis mengenai masa lalu negeri tersebut dan mengenai cara-cara untuk memperbaiki sosialisme di USSR,telah mematahkan belenggu sensor dan berkembang melewati semua batasan-batasan yang ada dan mengarah kepada kemerdekaan berbicara dan kemerdekaan pers. Perestroika , bertujuan untuk menyusun kembali ekonomi dan masyarakat Soviet yang berlangsung antara 1985 dan 1991, telah menciptakan lingkungan- lingkungan material yang baru menciptakan fondasi untuk perkembangan pers dan penyiaran.

Tahun 1992 sampai 1994 merupakan masa yang paling tak stabil bagi Rusia, yang akan membuat setiap penelitian terancam menjadi basi Sampai akhir-akhir ini, media masa Soviet tidak mempunyai dasar hukum. Aktivitas mereka di atur oleh keputusan yang dibuat oleh badan-badan dan fungsinalis Partai Komunis. Surat keputusan tersebut mengenalkan "cara-cara sementara dan luar biasa untuk menghentikan aliran kotoran dan fitnah" dan tak pernah dicabut selama tujuh dasa warga pemerintahan Soviet. "Kebebasan penuh dalam batasan tanggung jawab di depan pengadilan" yang dijanjikan dalam teksnya, yang akan direalisir oleh "perundangan yang luas dan progresif" muncul melalui Undang-undang Pers dan Media lain di USSR (1 Agustus 1990) dan Undang-undang Federasi Rusia mengenai Media Masa (8 Februari, 1992). Kebebasan informasi masa dalam hukum Rusia bersifat tak terbatas (kecuali dengan legilasi) untuk mencari, mendapatkan dan membuat serta menyebarkan informasi; kebebasan untuk mendirikan outlet media masa dan memilikinya, menggunakannya serta mengaturnya; dan kebebasan untuk mempersiapkan,memperoleh dan mengoperasikan peralatan dan perlengkapan teknis, bahan-bahan mentah serta materi yang diperuntukkan bagi produksi dan distribusi produk-produk media masa.

Sampai sekitar 1990, koran-koran di USSR mempunyai struktur piramida yang stabil. Di puncaknya bertengger "pers pusat": berlokasi di Moskow, koran atau majalah yang mempunyai distribusi nasional yang menampilkan kebijakan resmi Partai Komunis, pemerintah, dan berbagai badan pusat, baik milik negara atau milik masyarakat. Meskipun jumlah perusahaan pers pusat ini hanya 3% dari jumlah perusahaan koran, akan tetapi sirkulasinya sebesar 73% dati keseluruhan sirkulasi media masa di Uni Sovyet. Meskipun tidak ada hubungan antara publikasi-publikasi lokal dengan publikasi-publikasi pusat, akan tetapi jalur komando antara badan-badan yang mengaturnya seakan-akan menggambarkan hubungan seperti antara tuan dan budaknya. Meskipun puncak piramida mempunyai jumlah koran majalah yang sedikit, penerbitan nasional ini merupakan penerbitan yang paling populer di pedalaman. Koran-koran ini isinya hampir sama, seringkali pula dengan opini editorial yang sama yang bukan cuma menjelaskan pandangan partai mengenai isu-isu politik tertentu akan tetapi juga bertindak, dalam tradisi Leninis yang terbaik, sebagai "kolektif propagandis, kolektif agitator dan

kolektif organisatoris". Majalah mempunyai kebebasan sebagai "press kelas dua", karenanya mereka dapat membuat variasi gaya dan rasio propaganda mereka dalam bentuk cerita-cerita, hiburan. Dari tahun 1986 sampai 1988 Mikhael Gorbachev menanamkan orang-orang yang secara politis setia kepadanya sebagai editor-editor disurat kabar besar, sehingga peran pers pusat menjadi penting untuk meningkatkan reformasinya.

Sebagaimana yang bisa dibaca di mana-mana penerbitan nasional dapat dipakai untuk berhubungan dengan masyarakat tanpa harus melewati hambatan oposisi. Kolom surat-surat pada redaksi mereka menjadi jalan yang siap untuk menampung partisipasi mereka dalam Perestroika . Prestise dan kebebasan yang diberikan oleh Kremlin pada para jurnalis membuat mereka ini menjadi sekutu alami. Tiba-tiba datang kejadian yang tidak diharapkan oleh para birokrat. Undang- undang mengenai Pers dan Media Masa lain dari USSR mengharuskan semua penerbitan di daftarkan secara resmi dengan badan-badan negara. Pada dasarnya, prosedur ini memberi kesempatan bagi star redaksi untuk mencari dan mendaftarkan "pendiri" yang mungkin berbeda dari majikan lama mereka, atau bahkan mungkin mendaftarkan koran-koran itu atas nama mereka sendiri. Tindakan ini menciptakan ancaman nyata pertama kali atas piramida tersebut dengan cara memisahkan outlet- outlet yang baru bebas dari garis komando yang lama. Pada saat yang bersamaan, para redaktur yang berani dan orang-orang kaya baru mulai mengisi kekosongan kekosongan ini.

Tahun 1989 dan 1990 merupakan puncak popularitas bagi media masa pada tahun-tahun setelah Perestroika dimulai. Saat itu merupakan saat masyarakat

mempunyai harapan-harapan politik tertinggi: saat Kongres Pembantu-pembantu Rakyat diamati langsung di televisi dan didengarkan di radio dengan perhatian yang begitu tinggi sehingga penurunan tajam angka-angka produksi industri dicatat selama hari-hari tersebut. Dapat dikatakan itulah masa "keracunan" dengan Glasnost. Tiga tahun berikutnya terlihat pertumbuhan ketidak percayaan media terhadap kemunduran apatisme politik umum dan krisis ekonomi yang serius Faktor terakhir ini menyebabkan keluarga tradisional untuk mengurangi langganan penerbitan mereka dari lima atau enam menjadi hanya satu penerbitan saja. Media tidak lagi dipandang oleh masyarakat sebagai sumber bantuan dan harapan atau sarana untuk mengutarakan pendapat mereka. Pada tahun 1988 mulai ada kecenderungan untuk lebih menyukai pers lokal dibandingkan dengan pers pusat.

Pers di USSR dimiliki oleh Soviets, aparat negara, dan organisasi umum (semuanya dikendalikan oleh Partai Komunis), atau langsung oleh partai, atau oleh kombinasi dari ketiganya. Dengan tumbangnya penguasa komunis, Soviet dan lembaga-lembaga negara menjadi pemilik utama, terutama pada tingkatan lokal. Pada tahun 1993 ada sebanyak 200 koran partai, 12 diantaranya diterbitkan di Moskow dan 18 di St. Petersburg. Kebanyakan partai-partai tersebut berhasil. menerbitkan hanya beberapa edisi dari koran atau buletin mereka sebelum kemudian rontok. Evaluasi kasar dari struktur kepernilikan pers Rusia menunjukkan bahwa 29% koran nasional dimiliki pemerintah federal, 30% menjadi milik organisasi publik dan partai, dan 41 % milik swasta; 21 % koran regional yang dimiliki pemerintah federal sementara 22% dimiliki swasta; sedangkan pers tingkat kota, 85% dimiliki olehpemerintah kota sedang sisanya dimiliki oleh swasta atau umum. Dari semua koranyang tercatat di Rusia pada tahun 1993, 57,1% merupakan milik pribadi, 23,1% milik negara (5.8% milik pemerintah kota), dan19,8% milik organisasi umum dan partai politik (Bekker & Gurevich, 1993).

Finansial dari pers terhadap negara memberikan dasar yang penting untuk mempertanyakan independensi media, obyektifitas dan keseimbangan pelaporan. Di sisi lain, beberapa pihak mengatakan bahwa pers dan penyiaran, apabila diperhatikan, bukan hanya berupa alat politis atau usaha komersial saja akan tetapi juga merupakan lembaga yang memberikan keuntungan kultural dan pendidikan bagi masyarakat yang harus menikmati perlindungan dari negara. Idealnya prioritas bantuan diberikan pada surat kabar-surat kabar yang ditujukan untuk anak-anak dan pemuda, orang cacat, kelompok minoritas dan majalah-majalah sastra dankebudayaan. Bersamaan dengan itu, berdasarkan keputusan-keputusan terpisah dari pemerintah, donasi yang besar diberikan kepada koran-koran dengan sirkulasi besar yang bekerja untuk apa yang dinamakan "ruang informasi bersama" di bekas Uni Sovyet, seperti Trud dan Komsomolskaya pravda.