Kericuhan aksi mahasiswa karena demo menolak kenaikan harga BBM kini terulang kembali. Tanggal 24 Juni 2008, Mahasiswa yang menentang aksi kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM, kembali melakukan aksinya di depan gedung DPR/MPR RI dan di depan kampus Universitas Atmajaya. Aksi massa yang awalnya merupakan bentuk solidaritas terhadap tewasnya mahasiswa Universitas Nasional dan menolak harga kenaikan BBM menjadi anarkhis setelah mahasiswa merusak brigade pertahanan polisi yang menjaga gedung DPR/MPR RI. Aksi itu dilanjutkan dengan menjebol pagar pembatas jalan tol Dalam Kota di depan gedung parlemen dan akhirnya memblokade jalan tol. Aksi anarkhis yang dilakukan oleh mahasiswa telah menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan.
Sementara itu, di depan kampus Universitas Atmajaya, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa tidak kalah anarkhis. Mahasiswa bahkan membakar mobil Toyota Avanza pelat merah yang bernomor B 1019 PQ yang kebetulan sedang melintas di jalan tersebut. Mobil pelat merah itu, dirusak terlebih dahulu sebelum akhirnya dibakar. Aksi ini ditengarai sebagai akumulasi kekecewaan dan kemarahan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memihak rakyat kecil bahkan terkesan menyesengsarakan rakyat.
Bersamaan dengan peristiwa tersebut, DPR akhirnya meloloskan hak angket tentang kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM melalui pemungutan suara (voting) terbuka. Dari 360 jumlah anggota fraksi yang hadir, diantaranya 233 setuju atas hak angket dan sisanya sebanyak 127 suara menolak hak angket tersebut. Fraksi yang menolak adalah fraksi Golkar dan fraksi Demokrat sedangkan fraksi yang setuju adalah FPDIP, FPPP, FPAN, FPKB, FPKS, FBPD, FPBR, dan FPDS. Fraksi yang paling banyak setuju untuk diloloskannya hak angket adalah FPDIP.
Apa yang dilakukan oleh DPR tidak lain hanyalah permainan politik belaka yang memang sengaja mereka mainkan menjelang pemilu 2009. Hak angket DPR ini digunakan oleh beberapa pihak yang berkepentingan untuk menjatuhkan pemerintahan SBY-JK. Selain itu hak angket ini juga dapat digunakan untuk memperbaiki citra DPR yang akhir-akhir ini mendapat sorotan negatif dari masyarakat karena kasus hukum (seperti: kasus korupsi al-amin dan kasus max moein).
Bagi para politisi, lolosnya hak angket ini dilihat sebagai celah untuk membenahi posisi politik mereka menjelang pemilu 2009. Sehingga terciptalah skenario politik DPR melalui hak angket DPR. Lewat hak angket BBM, pemerintah dapat melihat siapa saja sebenarnya yang menjadi partai abu-abu yakni partai yang semula mendukung pemerintahan kini secara terang-terangan menentang pemerintahan. Ketidakkonsistenan partai politik abu-abu ini menyulitkan kader mereka yang menjabat sebagai menteri dalam kabinet. Apalagi tak lama berselang, muncul pernyataan dari Syamsir Siregar, ketua BIN yang mengecam beberapa menteri dengan kata "sentoloyo". Hal ini tentu saja akan menimbulkan perpecahan dalam susunan kabinet pemerintahan SBY-JK karena tidak ada rasa saling percaya.
Dibalik hak angket tersebut, kita dapat melihat sikap plin-plan anggota DPR. Karena sebelum Pemerintah menaikkan harga BBM, sebelumnya telah dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPR. Dalam rapat paripurna kabinet, tidak ada salah satu anggota DPR yang menyuarakan dengan lantang ketidak setujuan mereka atas alternatif tersebut. Lantas, mengapa sekarang justru mereka berubah. Jika benar anggota DPR bersimpati kepada rakyat, maka sudah seharusnya sejak awal mereka menolak kenaikan harga BBM tersebut. Pada akhirnya, DPR hanya bisa bicara tanpa menghasilkan solusi. Keputusan yang mereka ambil merupakan kalkulasi untung dan rugi dalam hal berpolitik. Bahkan hak angket yang mereka gembar-gemborkan, masih belum jelas siapa dan bagaimana hak angket itu akan diterapkan
2 komentar:
wah, analisismu lumayan tajam loh fen..
link blog ku ya fen, untuk memperluas jejaring pertemanan kita di dunia maya, salam insaf
abeetarigan.blogspot.com
Posting Komentar