JAKARTA- Perundingan regional antara ASEAN-Australia-New Zealand (AANZFTA) yang dimulai pada November 2004, akhirnya dapat ditandatangani pada bulan Desember 2008. Kerangka kerja sama ini baru akan ditandatangani pada bulan Februari 2009. "Karena beberapa anggota masih perlu melakukan verifikasi atas jadwal penurunan tarif," papar Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional, Departemen Perdagangan RI, GUsmardi Bustami, di Jakarta (27/12). Menurut Gusmardi, perjanjian yang memakan waktu hampir 4 tahun ini boleh dikatakan cukup komprehensif karena tidak hanya mencakup barang tetapi juga produk jasa dan investasi.
Dengan diselesaikannya perjanjian ini, Gusmardi mengatakan bahwa perundingan tersebut akan memiliki arti strategis bagi Indonesia kaena dapat menyeimbangkan antara ASEAN (termasuk Indoensia) dan Cina dalam memasuki pasar Australia dan New Zealand . Pada April 2008 lalu, New Zealand sudah menandatangani FTA bilateral dengan Cina sedangkan Australia masih berusaha untuk menyelesaiakan perundingan dengan Cina. "Dalam AANZFTA ini terdapat 12 jadwal liberalisasi sektor barang, jasa, dan investasi-10 dari negara asean dan masing-masing satu dari australia dan new zealand ," papar Gusmardi.
Dalam AANZFTA ini indonesia memberikan komitmen eliminasi untuk 10.397 pos tarif. sedangkan 645 pos tarif lainnya diamankan dengan komitmen penurunan/pemotongan tingkat tarif dan 117 sisanya dikelopokkan ke dalam exclusion list.Sementara itu Australia memberikan komitmen eliminasi 100% dalam kurun waktu 2009-2015 atau setelah 2015. namun 91,77% dari total pos tarif akan dieliminasi 2009-2010. Sementara itu New Zealand akan mengeliminasi 97,4 persen pos tarifnya dalam kurun waktu yang sama namun pada saat entry into force eliminasi tarif akan mencapai 80 persen dan pada tahun 2012 akan mencapai 90 persen. Gusmardi mengungkapkan bahwa komitmen waktu eliminasi tarif tersebut lebih baik dari komitmen tarif yang diberikan New Zealand kepada cina karena pada saat entry into force New Zealand memberikan komintmen eliminasi hanya sebesar 60 persen pada tahun 2012 sebesar 85 persen.
Untuk produk daging dan dairy, New Zealand menargetkan 11 pos tarif indonesia yang memiliki mfn applied tariff rate sebesar 5 persen. mengingat sensifitas kedua sektor ini, maka komitmen yang diberikan indonesia adalah eliminasi pada tahun 2020 untuk 4 pos tarif daging dan eliminasi antara 2017 sampai 2019 untuk tujuh produk dairy. "Melakukan semacam penghapusan untuk ke sebelas pos tarif tersebut," tutur Gusmardi.
Sektor otomotif yang merupakan hal yang paling lama dibahas selama perundingan berlangsung akhirnya mencapai titik temu kesepakatan. Australia menginginkan agar mendapatkan perlakuan yang sama sesuai yang diterima oleh Jepang guna membuka pasar produk Otomotif Indonesi. Kendati telah tercapai kesepakatan, GUsmardi meyakinkan bahwa komitmen Indonesia dalam sektor otomotif diberikan kepada Australia dengan memperhatikan komitmen Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). "untuk sektor otomotif, misalnya eliminasi dilakukan secara selektif khusunya dari aspek kerangka waktu. untuk itu dari 1.409 pos tarif di sektor otomotif maka 240 pos tarif akan dieliminasi pada tahun 2009-2010, 482 pos tarif pada tahun 2012-2013, 345 pos tarif pada tahun 2015 dan sisanya dieliminasi antara tahun 2011 sampai dengan 2023," terang Gusmardi.
Hal lain yang disepakati dengan New Zealand adalah adanya fasilitas working holiday scheme untuk 100 pekerja INdonesia, kesempatan kerja (non-labor market tested quota) untuk 100 juru masak, 20 pemotong hewan bersertifikat halal, dan 20 tenaga asisten guru bahasa indonesia. Sedangkan untuk kesepakatan dengan Australia , adalah pembentukan Task Force on Agribusiness Invesnment. "Guna melakukan kajian dan menyusun program kerja capacity building dan investasi dalam bidang pertanian," papar Gusmardi. Task Force inilah yang diakui oleh Gusmardi akan melihat sektor-sektor dan subsektor mana saja yang memiliki nilai potensial untuk berinvestasi. Fitri Nur Arifenie