7.03.2009

Tahun Ini, Pemerintah Melikuidasi Dua BUMN

Tahun Ini, Pemerintah Melikuidasi Dua BUMN

KONTAN, Hal 1, 30 Juni 2009

JAKARTA. Beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terus-menerus merugi membuat Pemerintah geregetan. Maka, Kementerian BUMN akan melikuidasi dua perusahaan negara tahun ini.

Kedua BUMN yang menghadapi nasib pahit itu adalah PT Industri Sandang Nusantara dan PT Industri Gelas (Iglas). Pemerintah menilai kedua perusahaan itu tidak lagi mempunyai prospek. "Kajiannya akan selesai," kata Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil, Senin (29/6).

Saat ini, Pemerintah menguasai 63,82% saham Iglas dan 100% saham di Industri Sandang. Tahun lalu, Iglas merugi Rp 81,3 miliar dan Industri Sandang sebesar Rp 71,9. Tak ayal, nilai aset mereka pun kian menyusut.

Likuidasi Iglas dan Industri Sandang merupakan bagian dari rencana restrukturisasi BUMN yang merugi. Pemerintah mencatat, hingga kini, terdapat 15 BUMN yang punya rapor keuangan merah. Dari 15 perusahaan itu, tahun ini Pemerintah mengurusi lima BUMN dulu. Sisanya menunggu giliran tahun depan.

Jika Iglas dan Industri Sandang harus berakhir pahit, Pemerintah masih berupaya menyehatkan tiga BUMN lain yakni PT Merpati Nusantara Airlines, PT PAL Indonesia, dan PT Djakarta Lloyd.

Untuk ketiganya, Pemerintah akan melakukan penyehatan dalam bentuk restrukturisasi utang. Pemerintah juga akan memperbaiki manajemen, organisasi, operasi, dan sistem prosedur.

Anggota Komisi VII Dewan perwakilan Rakyat (DPR) Abdullah Azwar Anas mendesak agar restrukturisasi BUMN segera berjalan. Maklum, rencana ini sudah tertunda bertahun-tahun. Padahal, proses restrukturisasi bisa membuat perusahaan lebih sehat. "Pemerintah juga harus punya prioritas," tandasnya.

Fitri Nur Arifenie, Ewo Raswa

NB: Berita keduaku yang mendapatkan perhatian tersendiri setelah sebelumnya berita soal sistem perdagangan mati mendapat omelan keras dari direksi Bursa Efek Indonesia. Lantaran berita ini, banyak karyawan yang melakukan aksi demo. Kemudian ada sanggahan bahwa kedua BUMN itu akan disuntik dana dan bukan dilikuidasi.

Tidak ada komentar: